Pesan Penting Bamsoet untuk Satgas Covid-19 di Jadetabek

JABARNEWS | JAKARTA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta penanganan kasus Covid-19 di DKI Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) dievaluasi secara menyeluruh.

“Mendorong pemerintah daerah (pemda) bersama Satgas Penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah Jadetabek melakukan evaluasi secara menyeluruh baik sistem penanganan Covid-19 maupun kapasitas layanan kesehatan (rumah sakit dan tempat isolasi),” kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Baca Juga:  Soal Pembukaan Rumah Ibadah, Ini Kata Menteri Agama

Bamsoet mengatakan hal itu terkait terus bertambahnya jumlah kasus positif Covid-19 di Jadetabek mengakibatkan meningkatnya permintaan akan penambahan fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit rujukan bagi pasien yang harus dirawat dan juga tempat isolasi bagi pasien tanpa gejala.

“Apabila diperlukan penambahan kapasitas layanan, pemerintah dapat melakukannya secara seimbang disesuaikan dengan jumlah tenaga kesehatan yang bertugas agar penanganan pasien Covid-19 dilaksanakan secara maksimal,” ujar dia.

Baca Juga:  Bupati: Perantau Jangan Pulang Dulu, Garut Ada yang Ngurus

Ia juga mendorong agar pemerintah pusat dan pemda tetap berupaya melakukan optimalisasi rumah sakit darurat Covid-19 baik di pusat maupun daerah serta meningkatkan jalinan kerja sama dengan hotel-hotel yang selama ini untuk digunakan sebagai tempat isolasi pasien tanpa gejala.

Selanjutnya, ia juga mendorong agar pemerintah pusat maupun pemda tetap bersinergi dalam menekan angka penyebaran Covid-19 yang kian bertambah serta menetapkan kebijakan-kebijakan yang tidak saling bertentangan satu sama lain.

Baca Juga:  DWP Jabar: Sayangi Suami, Kunci Kinerja ASN Lebih Baik

“Sehingga mampu mengendalikan penyebaran Covid-19 seperti melakukan mini ‘lockdown’ dan meningkatkan upaya ‘tracing’, ‘testing’, dan ‘treatment’ guna memutus rantai penularan Covid-19,” kata Bamsoet.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat agar mematuhi setiap kebijakan pemerintah dalam menekan angka kasus baru Covid-19 di Indonesia dan tetap disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan. (Ara)