Dilalorkan dari halaman wapres.go.id rapat tersebut akan digelar pukul 09.30 WIB. Diketahui, sejumlah pasal menjadi sorotan. Khususnya menyangkut klaster Ketenagakerjaan yang disorot buruh.
Baca Juga:
Intensitas Hujan Tinggi, BPBD: Ada 22 Titik Genangan Air di Depok
BMKG Minta Waspadai Daerah Zona Gempa Potensial, Berikut Daftarnya
UU Cipta Kerja kerja telah disahkan oleh DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna Senin (9/10). Pasca diketok, gelombang penolakan dan demonstrasi terjadi di sejumlah daerah.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sempat dipanggil Jokowi ke Istana Kepresidenan.
Dalam pertemuan tersebut, pentolan buruh mengeluhkan sejumlah pasal kepada Jokowi.
Halaman selanjutnya 1 2