Program Kartu Indonesia Anak di Cimahi Terhambat, Ini Alasannya

JABARNEWS | CIMAHI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi menggenjot pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA). Pasalnya  berdasarkan data, hingga saat ini baru 89.122 anak yang memiliki kartu identitas tersebut.

Padahal, jumlah wajib KIA di Kota Cimahi mencapai 147.755 orang. Artinya, masih banyak anak berusia 0 sampai 17 tahun kurang sehari, yang belum memiliki KIA.

“Anak yang sudah mengantongi KIA di Cimahi baru 60 persen. Kami akan upayakan semuanya punya KIA,” kata Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Cimahi Ade Hidasyah, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga:  Produk Makanan Wajib Bersertifikat Halal, Jika Tidak? Ini Kata Kemenag

Dia mengakui, pencetakan KIA tahun ini terhambat oleh pandemi Covid-19. Disdukcapil yang biasa bekerja sama dengan sekolah-sekolah dan menjemput bola ke lapangan jadi harus terhenti, karena aktivitas sekolah tatap muka dihentikan.

“Namun, kalau pencetakan di kita jalan terus. Kan masih ada lewat program 3 in 1 itu. Misalnya anak bikin akta kelahiran, kita bikin sekalian sama KIA-nya,” ujarnya.

Di Kota Cimahi program KIA mulai digalakkan pada 2016 melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 tentang KIA. Saat itu, Cimahi menjadi salah satu wilayah percontohan pembuatan kartu tersebut.

Baca Juga:  Kapolri Sigit Tegaskan Siap Amankan KTT ASEAN di Labuan Bajo

Dijelaskan Ade, cara membuat KIA bagi anak sendiri cukup mudah. Bagi anak berusia 0-5 tahun, orang tua hanya cukup menyertakan akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kedua orang tua.

Sementara untuk anak berusia 5-17 tahun harus menyertakan akta kelahiran, KK dan KTP orang tua serta dua lembar pas foto warna berukuran 2×3. “Kalau untuk anak 0-5 tahun itu tanpa foto, nanti kalau sudah lewat usia itu dicetak lagi pakai foto,” terang Ade.

Dirinya melanjutkan, KIA ini sangat bermanfaat bagi anak sama seperti KTP. Contohnya, misal anak kehilangan orang tuanya saat bermain. Dengan kartu tersebut, maka identitas anak tersebut akan mudah teridentifikasi.

Baca Juga:  NU dan Muhamadiyah Mundur dari Organisasi Penggerak Kemendikbud, Ada Apa?

Manfaat lainnya, rencananya Disdukcapil Kota Cimahi akan bekerja sama dengan sejumlah tempat, seperti toko buku, tempat pariwisata, perbankan agar KIA bisa digunakan untuk program-program yang sesuai dengan anak-anak.

“Misal beli buku dapat diskon karena pakai KIA. Tapi belum berjalan saat ini mah, baru buat identitas saja. Buat bepergian kaya beli tiket kereta udah bisa,” pungkasnya. (Yoy)