Golkar di Pusat Perjuangkan UU Cipta Kerja, Golkar di KBB Tandatangani Penolakan

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Pengurus dan kader Partai Golkar di Kabupaten Bandung Barat menghadapi posisi dilematis dalam menghadapi buruh. Pasalnya, Golkar di pusat mendukung omnibus law UU Cipta Kerja.

Di sisi lain, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang sedang memperjuangkan UU tersebut agar bisa diterima masyarakat juga merupakan Ketua Umum Partai Golkar.

“Saya khawatir perilaku Fraksi Partai Golkar di DPRD KBB yang ikut menanda tangani penolakan UU Cipta Kerja, dinilai sebagai pembangkangan oleh DPP,” kata kader senior Partai Golkar KBB, Gunawan Rasyid, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga:  Golkar Jabar Nilai Penggunaan E-voting di Pilkada Terlalu Mepet

Terlebih, saat ini kepengurusan DPD Partai Golkar KBB masih demisioner dan belum ada struktur definitif. Oleh karena itu, dia menilai bahwa penandatangan penolakan UU Cipta Kerja oleh Fraksi Partai Golkar KBB bukanlah sikap partai di Bandung Barat.

Penandatanganan penolakan UU Cipta Kerja itu, menurut dia, terjadi lantaran DPRD KBB mendapat tekanan dari ribuan buruh yang berunjuk rasa.

Baca Juga:  Wawalkot Depok: Pers Miliki Andil Besar Terhadap Pembangunan

“Memang dilematis, tapi langkah itu disayangkan. Yang bijak itu aspirasinya disalurkan melalui DPRD, kemudian memberikan surat pengantar dari pendemo yang ditujukan ke presiden atau DPR,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna bersama Ketua DPRD KBB Rismanto satu suara dalam menolak UU yang memicu gelombang demonstrasi buruh di berbagai daerah itu.

“Saya rasa perjuangan tidak berhenti sampai disini. DPRD akan berusaha mendorong ini, karena buruh tidak puas dengan keputusan pemerinta pusat,” kata Rismanto, baru-baru ini.

Baca Juga:  Seorang Bakal Calon Bupati Diduga Jadi Korban Penipuan Di Sukabumi

Senada, Aa Umbara juga menyatakan sikap untuk berdiri bersama buruh dalam menolak omnibus law tersebut. Dia menilai, UU Cipta Kerja akan berdampak buruk bagi kaum buruh.

“Kami, pemerintah dan DPRD sangat menolak. Aspirasi kami sudah lama disampaikan ke pemerintah pusat. Kalau intervensi dari pemda KBB dan DPRD, sudah. Tentu omnibus law sangat merugikan buruh,” kata Umbara. (Yoy)