Kepolisian Diminta Tidak Represif Tangani Demo Tolak UU Cipta Kerja

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Komisi III DPR Herman Herry meminta aparat kepolisian tidak memakai kekerasan dalam menangani aksi unjuk rasa penolakan omnibus law UU Cipta Kerja, khususnya terhadap para jurnalis yang bertugas meliput unjuk rasa tersebut.

Menurut Herman, sebagai negara demokrasi, Indonesia menjamin hak warga negaranya untuk menyatakan pendapat. Termasuk para wartawan yang meliput demo tersebut dilindungi oleh UU.

“Karenanya, aparat kepolisian yang bertugas dalam pengamanan unjuk rasa omnibus law UU Cipta Kerja untuk tetap menghormati hak tersebut dan tidak melakukan kekerasan dalam prosedur pengamanannya, baik terhadap pengunjuk rasa maupun wartawan yang secara resmi bertugas melakukan peliputan berita,” kata Herman lewat keterangan tertulis dilansir dari laman Tempo.co, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga:  Meski Harus Dicicil, Pengusaha Wajib Bayar THR

Sebagaimana diketahui, unjuk rasa menentang UU Cipta Karya yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia kemarin diwarnai tindak kekerasan yang dilakukan aparat polisi terhadap pengunjuk rasa maupun pekerja pers. Akibatnya, banyak dari pengunjuk rasa buruh, pelajar, dan mahasiswa yang luka-luka. Beberapa laporan juga menyebut adanya jurnalis yang menjadi korban kekerasan oleh polisi saat meliput aksi penolakan UU Cipta Kerja.

Baca Juga:  Tekan Inflasi, Demiz Minta Pemda Aktif Perbaharui Harga Kebutuhan Pokok

“Sebagai Ketua Komisi III, saya mengecam adanya jurnalis yang mengalami kekerasan oleh oknum polisi justru di saat mereka tengah menjalankan tugas sebagai salah satu pilar demokrasi,” tutur Herman.

Herman mengingatkan aparat kepolisian untuk bertindak sesuai dengan SOP dan mengedepankan prinsip humanisme. Kepolisian memiliki SOP atau protap dalam menangani setiap unjuk rasa.

Baca Juga:  Mengenakan Sarung Saat Sembahyang, Millen Cyrus Jadi Sorotan

“Aparat yang bertugas di lapangan harus memastikan protap itu dipatuhi. Tentunya Kapolri harus menindak tegas bagi polisi yang melakukan excessive use of force,” ujar Herman.

Di sisi lain, politikus PDI Perjuangan itu juga meminta kelompok yang berunjuk rasa untuk tetap menggunakan cara-cara damai. Ia berharap, massa aksi menyampaikan aspirasinya dengan damai dan tidak terprovokasi. (Red)