Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan bahwa hal ini bukan hanya sebagai pengganti daripada UN dan USBN, tetapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan. Asesmen Nasional tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.
Baca Juga:
Duh! Di Twitter Ada Gerakan Uninstall WhatsApp, Ini Alasannya
Syaiful Huda Tanggapi Siswi Non-Muslim Wajib Pake Jilbab, Dinilai Ancam Kebhinekaan
"Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil asesmen nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia," ucap dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/10/2020).
Kata dia, Asesmen Nasional 2021 adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program keseteraan jenjang sekolah dasar dan menengah. Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
AKM ini dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif, yaitu literasi dan numerasi. Kedua aspek kompetensi minimum ini, menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karir yang ingin mereka tekuni di masa depan.
Halaman selanjutnya 1 2 3