Soal Perampasan Handphone Milik Jurnalis, Kapolresta Sukabumi Minta Maaf

JABARNEWS | CIANJUR – Soal perampasan handphone milik jurnalis saat melakukan liputan demo Omnibus Law oleh salah satu anggota kepolisian resor kota (Polresta) Sukabumi hingga saat ini masih menjadi bahasan.

Diketahui, jurnalis yang menjadi korban perampasan handphone-nya tersebut merupakan jurnalis dari media online Tribun yang bernama Fauzi Noviandi alias Jon. Kapolres Kota Sukabumi AKBP Sumarni meminta maaf atas insiden perampasan handphone milik Jon tersebut.

“Saya mohon maaf, khususnya kepada wartawan Tribun yang bertugas di Sukabumi yaitu Jon dan para jurnalis,” kata Sumarni saat silaturahmi dengan awak media di BLK, Kecamatan Cianjur, Sabtu (10/10/202).

Ia mengungkapkan, karena waktu itu memang situasi dan kondisi sedang ricuh. Sehingga tidak terpantau semuanya.

“Saat itu kondisi betul-betul kacau dan memang tak terprediksi. Tentu menjadi beban moral dan tanggung jawab saya,” ujar AKBP Sumarni.

Baca Juga:  Polisi Bekuk Dua Penjambret Ponsel 

Sebagai pimpinan, Sumarni mengatakan, bahwa dirinya akan selalu konsisten dan profesional untuk melaksanakan tugas dan kewajiban menggerai situasi.

“Ya, meskipun hingga saat ini masih belum tahu anggota atau bukan yang melakukan perampasan itu,” jelasnya.

Kapolres Kota Sukabumi berharap, bila ada miskomunikasi ataupun kesalahpahaman antara jurnalis bisa diselesaikan secara baik. Karena selama ini sudah terjalin hubungan yang baik, sehingga jangan sampai dan gak mau setelah ini muncul opini akan bisa memanfaatkan isu.

“Kejadian dialami jurnalis pihaknya akan siap bertanggung jawab, karena sebagai pimpinan pengamanan saat itu,” imbuhnya.

Bahkan, masih ujar dia, selaku pimpinan dirinya selalu menekankan, mengimbau agar tak boleh melakukan tindakan resesif melainkan harus bersikap humanis. Namun, seperti diketahui realisasi di lapangan kan? Pasti ada yang berbeda, artinya tidak sesuai apa diharapkan.

Baca Juga:  Gempa 3,6 SR Guncang Pangalengan, Warga Diminta Tenang

“Saya merasa prihatin tak pernah menginstruksikan untuk melakukan atau hal berbuat seperti itu. Bila itu memang anggota,” ucap Sumarni.

Terakhir, ia menambahkan, sangat menghormati pekerjaan jurnalis dan tak pernah ada niatan jauh sedikitpun ingin mengintimidasi atau kontek hal lainnya kebebasan pers, sebagai kontrol sosial.

“Pemikiran kearah sana terlalu jauh. Saya hanya meminta maaf, saat ini dan terima kasih atas silaturahminya. Sehingga jangan sampai ada miskomunikasi, keinginan bermitra bisa bersinergis antara jurnalis dengan pihak kepolisian.

“Biar ini menjadi catatan atau menjadi bahan evaluasi kedepan. Sehingga jangan sampai terulang kembali,” pungkasnya.

Sementara, Ketua PWI Cianjur Moch Ikhsan, yang didampingi Ketua IJTI Cianjur Rendra Gazali mengatakan, mewakili para jurnalis di Cianjur khususnya sangat mengapresiasi atas langkah atau upaya yang dilakukan oleh Kapolres Kota Sukabumi.

Baca Juga:  Menyoal Uang Rp54 Miliar, Putra Mendiang Soeharto Gugat Kemensetneg

“Karena, kejadian itu sama mungkin itu diluar prediksi. Karena melihat suasana atau kondisi sedang rusuh,” tuturnya.

Jadi, masih sambung Ikhsan, tak bisa terkendali dan tidak mungkin terpantau oleh pihak kepolisian satu persatunya.

“Secara garis besarnya biar jadi bahan evaluasi dan kedepannya jangan sampai terulang kembali,” harap Ketua PWI Kabupaten Cianjur.

Sebagai penutup, Ikhsan menyampaikan, sepenuhnya mitra kerja insan media dengan Polri. Adanya kejadian tersebut kemarin merupakan hal wajar dan dinamika dari sebuah kejadian.

“Kami sangat mengapresiasi apa dilakukan oleh Kapolres Kota Sukabumi. Walaupun belum mengetahui anggota atau bukan yang melakukan perampasan Handphone milik wartawan Tribun,” tandasnya. (Mul)