Ridwan Kamil Diminta Mundur Sebagai Gubernur Karena Tolak Omnibus Law

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan aspirasi para buruh dan juga mahasiswa yang melaksanakan demo penolakan Omnibus Law dengan cara menyurati Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Hal ini sontak mendapat kritikan pedas dari sebuah cuitan akun Twitter Politikus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi. Dalam cuitannya itu Teddy meminta kepada Ridwan Kamil untuk mundur dari jabatannya sebagai Gubernur.

Baca Juga:  SPSI Jabar Minta Ridwan Kamil Revisi SK UMK Cianjur

“@ridwankamil cs kalau mau menolak UU Cipta Kerja, ya lepas gubernurnya, karena ada kewajiban dalam UU pemerintahan daerah,” tulis Teddy, Sabtu (10/10/2020) kemarin.

“Inilah rusaknya Pilkada langsung, selain 90% penyumbang tumbuhnya radikalisme dan kerusakan di negeri ini, juga kepala daerah yg tidak patuh pada pusat,” tulisnnya lebih lanjut.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut Ekonomi Digital Jabar Tumbuh 40 Persen

Teddy juga meminta kepada Ridwan Kamil untuk sepenuhnya berjuang untuk rakyat, tidak dua kaki. Dalam hal ini, Ridwan Kamil masih menggunakan fasilitas sebagai Gubernur Jawa Barat.

“Kalau benar @ridwankamil berjuang utk rakyat menolak UU Cipta Kerja, ya harus berani mundur dari jabatan Gubernur, jangan dua kaki, masih mau makan dari jabatan tapi gak mau melaksanakan kewajiban sebagai kepala daerah,” tuturnya.

Baca Juga:  Terpilih Jadi Ketua Umum ADPM, Begini Janji Ridwan Kamil

Seperti diketahui sebelumnya, Ridwan Kamil turun langsung dihadapan para buruh dan mahasiswa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja denganmenyurati Presiden Joko Widodo dan DPR RI.

Hingga tulisan ini dimuat belum ada konfirmasi ataupun tanggapan terkait cuitan Teddy dari Ridwan Kamil. (Red)