Kaposlek Cibinong AKP I Kadek Vemil, mengatakan kegiatan yang dilakukan melalui Operasi Yustisi dan sosialisasi 3M adalah dengan memberikan imbauan-imbauan dan edukasi kepada masyarakat secara stasioner maupun mobile.
Baca Juga:
Lonjakan Covid-19 Di Indonesia Tambah 12.818 Kasus
Banyak Desakan, WHO Selidiki Awal Mula Covid-19 Yang Meresahkan Dunia
“Hasil dari Ops yustisi yang dilakukan oleh petugas masih banyak terdapat masyarakat yang kurang patuh terhadap pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan,” ujar Kadek.
Kadek menambahkan, akibat pelanggaran tersebut, warga yang tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan langsung diberika sanksi oleh petugas.
“Sanksi berupa denda maupun sanksi sosial dan diedukasi tentang pesan ibu soal 3M,” tambahnya.
Halaman selanjutnya 1 2