Waduh! Bakal Ada Aksi Lanjutan Penolakan Omnibus Law Lagi di Istana Negara

JABARNEWS | JAKARTA – Gelombang massa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah kota besar tanah air dalam sepekan ini.

Namun gelombang aksi yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari buruh, mahasiswa, pelajar, dan kelompok masyarakat itu belum berakhir.

Pada Selasa (13/10/2020) nanti, aksi ribuan orang akan digelar kembali. Titik aksi adalah depan Istana Negara.

Aksi ini akan digelar oleh Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI. Temanya, “Aksi 1310: Aksi Tolak UU Ciptaker Anak NKRI Jabodetabek”.

Baca Juga:  Lantik Tiga Ketua Kecamatan, Ini Harapan Baru TP-PKK Kota Depok

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi 1310, Damai Hari Lubis membenarkan ANAK NKRI akan menggelar aksi di Istana Negara. Katanya ribuan massa dari berbagai elemen akan hadir dalam acara tersebut.

“Iya benar, kami mempersilakan semua elemen anggota masyarakat yang merasa tidak setuju atau menolak UU Cipta Kerja untuk hadir, kami tidak dapat melarang,” ujar Damai Hari Lubis, dilansir dari Pojok Satu, Minggu (11/10/2020).

Baca Juga:  Evakuasi Korban Gatung Diri, Kapolsek: Murni Takdir Allah

Damai mengatakan bahwa aksi ini akan dihadiri banyak tokoh. Terutama akan dihadiri tokoh dari Front Pembela Islam (FPI), GNPF-Ulama, Persaudaraan Alumni (PA) 212, Aliansi Anak Bangsa (AAB), HRS Center, dan tokoh-tokoh dari kelompok lainnya.

“Full tokoh. InsyaAllah rencananya begitu,” kata Damai melanjutkan.

Namun demikian, Damai meluruskan sejumlah disinformasi yang beredar di media sosial. Di antaranya tentang ajakan segala macam profesi untuk bergabung dan soal waktu penyelenggaraan. Soal waktu, disebutkan bahwa aksi akan digelar hingga Presiden Joko Widodo lengser.

Baca Juga:  Presiden Geram pada Menterinya, Jokowi: Kenapa Pertamax Naik? Ceritain dong!

“Kami meluruskan, tidak ada imbauan segala macam profesi untuk bergabung. Soal waktu yang berlangsung hingga Jokowi lengser itu bukan imbauan yang datangnya dari saya selaku pribadi maupun dari ANAK NKRI,” pungkas Damai. (Red)