Tolak UU Cipta Kerja, Puluhan Mahasiswa Gelar Unras di Kantor Bupati Sergai

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Puluhan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Masyarakat Serdang Bedagai (Serbu) melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di kantor Bupati Serdang Bedagai untuk menolak UU Cipta Kerja, Senin (12/10/2020).

Syafii dalam orasinya mengatakan, aksi demo dilakukan mahasiswa Serbu ke kantor Bupati Kabupaten Serdang Bedagai untuk menuntut dibatalkanya UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI.

Baca Juga:  Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Catatkan Rekor Tertinggi

“Aksi kami secara damai untuk menyuarakan suara rakyat yang tertindas untuk menolak UU Cipta Kerja,” katanya.

Ia menjelaskan, DPR RI ada untuk mensejahterakan rakyat, bukan untuk sengsarakan rakyat karena dengan disahkannya UU Cipta Kerja. Untuk itu kami selaku mahasiswa terpanggil untuk menyuarakan aspirasi rakyat.

Ia minta Pjs Bupati Serdang Bedagai agar mau menerima aspirasi yang disampaikan mahasiswa dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja.

Baca Juga:  Kabupaten/Kota di Jabar Dapat Bantuan Dana Rp. 200 Miliar dari Pemprov

“Kami minta Pjs Bupati Serdang Bedagai agar mau menerima aspirasi rakyat dalam penolakan UU Cipta Kerja,” ujarnya.

Ditempat terpisah, Wakil Kapolres Serdang Bedagai, Kompol Syofian menjelaskan, aksi unjukrasa mahasiswa dengan pemberitahuan ke DPRD Serdang Bedagai, namun pengunjuk rasa melakukan aksi unjukrasa ke kantor Bupati.

Baca Juga:  Tiga Ganda Indonesia Lolos ke Semifinal Malaysia Open 2023, Ini Nama-namanya

“Surat pemberitahuan mereka ke DPRD tapi mereka menggelar aksi ke kantor Bupati,” katanya.

Menurutnya, menyampaikan aspirasi dilindungi UU, namun secara etika mereka harus memberitahukan ke kantor Bupati. Namun aspirasi mereka tidak kita halangi.

“Kita minta masyarakat menyampaikan aspirasi harus berjalan dengan prosedur,bukan secara paksa,” ungkap Kompol Syofian. (Ptr)