JABARNEWS | BANDUNG – Pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di Kota Bandung, nampaknya belum akan terlaksana dalam waktu dekat.
Sebab dikatakan Wali Kota Bandung Oded M Danial, baik di tingkat RT dan RW belum ada yang mengusulkan untuk melaksanakan program pencegahan penyebaran Covid-19 tersebut.
“Jadi, masyarakat lebih memilih untuk memaksimalkan program Lembur Tohaga dalam penanganan penyebaran Covid-19. Karena mereka merasakan program itu sudah cukup bagus,” kata Oded di Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung pada Senin (12/10/2020).
Menurut dia, PSBM skala RT dan RW di Kota Bandung. Diharapkan dilaksanakan karena adanya usulan dari masyarakat. Pemerintah kota sebisa mungkin tidak melakukan intervensi.
“Artinya bukan kita (pemerintah) acuh. Tetapi kita ingin PSBM dilakukan karena adanya kesadaran masyarakat. Tetapi, bukan kita artinya tidak melakukan pengawasan,” ucapnya.
Diketahui, Pemkot Bandung akan memberlakukan PSBM skala RT dan RW di 61 kelurahan yang terdapat konfirmasi kasus positif Covid-19. Namun hingga kini, pemerintah menunggu usulan RT dan RW. (Red)