Soal Unras UU Cipta Kerja, Pjs Bupati Sergai Tolak Permintaan Mahasiswa

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Pjs Bupati Serdang Bedagai, Irman menolak menjawab permintaan mahasiswa tergabung dalam Alinasi Mahasiswa Serdang Bedagai terkait apakah dirinya sepakat dengan disahkannya UU Cipta Kerja.

“Jangan paksa menjawab permintaan masyarakat,” katanya dihadapan mahasiswa di halaman kantor Bupati Serdang Bedagai, Senin (12/10/2020).

Dijelaskannya, dirinya bukan pejabat politik, hanya mendapat mandat sebagai pejabat Bupati sehingga tidak punya hak menjawab setuju atau menolak UU Cipta Kerja

Baca Juga:  Kodim 0619 Purwakarta Bantu Atasi Krisis Air Bersih

“Hanya bisa menerima dan meneruskan aspirasi yang disampaikan mahasiswa ke Pemerintah Pusat,” ungkap Irman duduk bersama mahasiswa.

Ia minta mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dalam menolak UU Cipta Kerja agar tidak dengan sikap anarkis seperti dilakukan dibeberapa daerah. Ia tau mahasiswa Serdang Bedagai ramah dan beretika.

Baca Juga:  Dukung Penanganan Covid-19, PMI Kota Sukabumi Salurkan APD

“Mahasiswa harus penuh dinamis dan idealis dalam menyampaikan aspirasi sehingga direstui Allah SWT,” pungkasnya.

Jawaban pejabat Bupati yang dianggap berbau politik, salahsatu perwakilan mahasiswa sempat protes dan minta ketegasan pejabat Bupati Serdang Bedagai agas tegas menjawab dukungan atau penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

“Jawaban bapak berbau politik, kami cuma.mau jawaban tegas, bapak menolak atau mendukung UU Cipta Kerja,” ujar mahasiswa.

Baca Juga:  Tenggak Miras Oplosan, 1 Orang Tewas Di Ciamis

Seorang mahasiswa, Syafi’i mengatakan, jawaban yang disampaikan pejabat Bupati Serdang Bedagai dinilai kurang pas atas aksi unjukrasa mahasiswa menolak UU Cipta Kerja.

“Kecewa, atas tidak adanya kepastian dari pejabat Bupati yang tidak menjawab penolakan atau kesepakatannya dengan UU Cipta Kerja,” bilangnya. (Ptr)