Kampus Dirusak, KBMU Desak Polisi Minta Maaf Dihadapan Media

JABARNEWS | BANDUNG – Keluarga Besar Mahasiswa Unisba (KBMU) mendesak pihak Polrestabes Bandung untuk meminta maaf atas insiden penyerangan dan perusakan kampus Unisba dihadapan awak media.

“Kita secara tegas mengatakan pihak kepolisian terkhusus Polrestabes Bandung harus meminta maaf secara langsung di media,” kata Demisioner Presma Unisba mewakili KBMU, Luthfi saat konferensi pers di Unisba, Taman Sari, Kota Bandung, Sabtu (10/10/2020).

Menurutnya, hal tersebut sebagai tindakkan tegas dari KBMU yang dengan adanya insiden pengrusakkan fasilitas kampus membuat aktivitas di kampus menjadi terhambat.

Baca Juga:  Soal Putusan Penundaan Pemilu oleh PN Jakpus, Mahfud MD: Sensasi Berlebihan!

“Karena ini sudah menyangkut harkat dan martabat seluruh sivitas akademika di Unisba, kita yang bayar SKS kita yang rusak,” ucapnya.

“Sekarang lagi recorvery semua sivitas akademika lagi dikumpulkan oleh pihak kampus, supaya kampus bisa lagi berjalan, karena kemarin pasca aksi kampus kita sempat berhenti,” tambahnya.

Tak hanya itu, Lutfi menjelaskan bahwa hal tersebut sebagai bahan percontohan apabila ada atau terjadi pengrusakan kampus lain, maka pihak kampus harus tegas dalam menyatakan sikap.

Baca Juga:  Intensitas Hujan Tinggi, Banjir Rendam 22 Rumah di Bogor

“Kita tegas mengatakan bahwa Unisba harus menjadi percontohan ketika kampus-kampus yang lain dirusak oleh oknum polisi,” ujarnya.

Lutfi menambahkan, 15 orang mahasiswa Unisba yang diamankan saat aksi unjuk rasa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di DPRD Jabar (7-8/10/2020) telah dibebaskan dari Polrestabes Bandung. Sesuai dengan data yang diterima, ke-15 mahasiswa tersebut telah dikeluarkan dengan selamat.

“Kalau dari total, kita melihat datanya ada sekitar 15 orang. Insyaa Allah keluar dengan selamat,” kata Lutfi.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Rumah Yang Jadi Pabrik Miras Palsu di Cianjur

Saat ini, lanjut dia, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan aliansi advokat Unisba terkait pembebasan para mahasiswa dan massa aksi lainnya yang masih diamankan di Polrestabes Bandung.

“Sekarang masih terus diadvokasikan kita terus berkoordinasi dengan aliansi advokat Unisba,” jelasnya.

Sebelumnya, aksi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di DPRD Jabar (6-8/10/2020) berakhir ricuh dan pihak kepolisian berhasil mengamankan 429 massa aksi dari kalangan mahasiswa, siswa SMA, SMP dan pengangguran. (Rnu)