Dikelola Pihak Ketiga, Dinkes Cimahi Klaim Limbah Medis Tertangani Baik

JABARNEWS | CIMAHI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi mengklaim limbah medis infeksius sisa penanganan Covid-19 sudah terkelola dengan baik, karena ditangani oleh pihak ketiga.

Kepala Bidang Bina Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Cimahi Dikke Suseno Isako menyatakan bahwa limbah medis tidak dibuang sembarangan. Pengelolaannya dilakukan oleh pihak ketiga.

“Kami dengan penyedia (pihak ketiga), kami pantau, menanyakan register serah terima, apakah sudah sampai ke tempat pengelolaan? Itu ada kunjungan,” kata Dikke, Senin (12/10/2020).

Menurut dia, Dinkes Cimahi hanya menangani limbah infeksius dari 13 Puskesmas yang ada di Cimahi. Itu pun dalam pengelolannya bekerja sama dengan pihak ketiga, yakni PT Medifes.

Baca Juga:  Nasib Si Gurih dan Renyah Khas Purwakarta di Tengah Pandemi Covid-19

“Kami kerja sama dengan PT Medifes untuk mengurus limbah dari Puskemas. Semua itu dikelola dan dimusnahkan oleh pihak ketiga. MoU-nya dengan Medifest, itu setahun,” jelasnya.

Hingga September 2020, limbah medis yang terkumpul dari 13 Puskesmas di Cimahi tercatat mencapai 1.997,4 kilogram. Limbah B3 tersebut didominasi oleh sisa penanganan Covid-19, seperti bekas alat pelindung diri (APD), alat swab test hingga alat rapid test.

“Sebagain besar medis Covid-19, karena pelayanan sekarang kan pakai APD untuk menjaga diri. Jadi masuklah ke golongan limbah Covid-19,” kata Dikke.

Baca Juga:  BMKG: Beberapa Daerah Diprediksi Akan Alami Hujan Ringan Hingga Lebat

Dia mengatakan, sejak pandemi Covid-19 memang ada penambahan kapasitas limbah medis. Apalagi, di Cimahi selalu rutin dilakukan swab test dan rapid test massal, sehingga limbahnya lebih banyak.

“Bertambah, tapi enggak signifikan, karena limbah medis APD kan ringan meski besar. Kalau dikilo, beratnya itu cukup ringan,” katanya.

Untuk mengelola limbah medis tersebut, terang Dikke, pagu anggaran yang disiapkan Dinkes pada tahun ini mencapai Rp 100 juta. “Baru terserap itu 50 persen anggarannya. Di awal memang prediksinya akan besar, tapi ternyata ringan,” katanya.

Baca Juga:  Ini Enam Kritik Pedas Anies Baswedan untuk Presiden Jokowi, Nomor Lima Bikin Panas Telinga!

Meski hanya menangani limbah medis Puskesmas, Dinkes pun tidak melupakan penanganan limbah rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya. Termasuk limbah dari perusahaan yang melakukan rapid test dan swab test.

Kepala Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinkes Kota Cimahi Sustiyanti Pusporini menambahkan, limbah medis infeksius dari perusahaan-perusahaan yang melakukan swab test dan rapid test terhadap para pekerjanya dikelola oleh pihak ketiga.

“Kami arahkan juga untuk kerja sama dengan pihak ketiga, tapi tetap kami pantau. Kan ada juga laporan melalui sistem ke provinsi maupun pemerintah pusat,” katanya. (Yoy)