Pemprov Jabar Segera Sosialisasikan Poin-poin Omnibus Law

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku telah berkoordinasi dengan Presiden Jokowi terkait dengan Omnibus Law yang sebelumnya membuat para buruh dan mahasiwa turun ke jalan untuk melakukan unjuk rasa.

Dia menyebut, Presiden menilai jika komunikasi dan sosialisasi yang dilakukan belum optimal. Dengan begitu, Presiden meminta agar sosialisasi dilakukan seluruh elemen pemerintah.

“Semua elemen termasuk pemerintahan agar segera mendalami poin-poin yang dipersengketakan untuk disosialisasikan tentang Omnibus Law ini,” kata Ridwan Kamil di Mapolda Jabar, Senin (12/10/2020).

Baca Juga:  BB1%MC Purwakarta Serahkan Bantuan kepada Petugas Covid-19 Di Jalan

Dia menjelaskan, usur pemerintahan yang diminta untuk turut memberi sosialisasi antara lain gubernur, menteri, dan jajaran TNI-Polri.

Dalam rapat tersebut, ucap Ridwan Kamil, Jokowi juga memaparkan soal pasal yang dinilai hoaks kemudian membandingkannya dengan yang asli.

“Nah itu, jadi ini perintah umum kepada semuanya. Dan tidak hanya ke elemen gubernur, itu mah perintah umum juga kepada menteri terkait, kepada kepolisian, TNI juga untuk semua melakukan proses sosialisasi,” jelasnya.

Baca Juga:  Jaksa Ungkap Peran Putri Candrawathi Dalam Pembunuhan Brigadir J

Terkait permintaan sosialisasi tersebut dari Presiden, Ridwan Kamil berencana akan melakukan diskusi bersama pihak yang berkaitan dengan Omnibus Law ini.

“Saya berencana kalau tidak ada halangan duduk dalam ruangan dengan cara-cara yang sifatnya bisa diskusi. Sesuatu yang tidak sempat karena keburu demo, boro-boro membahas secara substansi gitu kan, yang ada adalah penanganan di lapangan yang cukup banyak dinamika,” ucapnya.

Baca Juga:  Optimalkan Tugas, Prajurit Diberi Sepeda Motor

Menurutnya, dengan sekarang tensi yang lebih turun mari kita diskusikan. Bahkan, kata Ridwan Kamil, Presiden pun menyampaikan, kalau tidak puas, memang ada saluran hukum yaitu uji materi ke MK.

“Uji materi ke MK juga dipersilahkan sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis dan taat hukum,” pungkasnya. (Rnu)