Bioskop di Bandung Dibuka, Ini Respons Ridwan Kamil

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pemberian izin pembukaan bioskop di Kota Bandung merupakan kebijakan pemerintah kota setempat.

“Jadi poin saya, kalau Kota Bandung dan kota-kota lain mengizinkan bioskop, secara epidemiologi kita menyepakati ada potensi bahaya. Tapi kalau sifatnya bisa diyakinkan, tidak ada masalah,” kata Ridwan Kami, Senin (12/10/2020).

Ridwan Kamil juga meminta pemerintah daerah setempat benar-benar meyakinkan keamanan dan bertanggung jawab atas keputusan tersebut.

“Intinya, setiap kebijakan itu, mohon mengambil tanggung-jawab. Itu saja untuk Kota Bandung,” kata dia.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Siagakan Jajaran Hadapi Bencana Pada November Hingga Mei 2021

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung sudah mengizinkan 9 bioskop untuk beroperasi. Sejumlah syarat dibebankan pada pengelolanya, di antaranya melakukan simulasi, hingga membuat pernyataan akan menerapkan standar protokol kesehatan yang sangat ketat agar tidak terjadi klaster baru.

Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana menyebutkan, izin operasional sudah diberikan sejak sebulan lalu, tapi bioskop baru memutuskan buka pada 9 Oktober 2020.

“Kurang lebih satu setengah bulan lalu sudah diberikan izin, tapi proses impor filmnya yang cukup lama. Baru tanggal 9 kemarin itu mereka baru siap dan mereka buka,” kata dia, dikutip dari rilis pemerintah Kota Bandung, Minggu (11/10/2020).

Baca Juga:  Adopsi Program Ridwan Kamil, Seleksi Ajudan Bupati Pangandaran Dibuka, Ini Syaratnya!

Pengelola, kata Yana, sempat diminta memperbaiki sistem sirkulasi udara di dalam bioskop saat melakukan simulasi pengoperasian kembali.

“Waktu itu (simulasi) kita minta salah satunya memperbaiki sirkulasi, exhaust, setelah ditinjau lagi memang mereka sudah lakukan,” katanya.

Yana menyebutkan, para pengelola bioskop juga diminta membuat surat pernyataan.

Baca Juga:  Instagram Dituduh Menjiplak, Perusahaan Meta Digugat Phhhoto ke Pengadilan

“Dan satu lagi klausul, mereka mengisi surat pernyataan. Jika ternyata tidak menerapkan standar protokol yang sangat ketat dan jadi klaster baru, mereka harus tutup lagi. Jadi rambunya sudah cukup,” kata dia.

Berdasarkan pantauan sementara, bioskop masih sepi usai diizinkan beroperasi kembali. Penonton di tiap studio berkisar 4-5 orang.

“Meski pun kita juga sangat berhati-hati merelaksasi sektor ekonomi. Karena tidak hanya sekedar menerapkan standar protokol kesehatan saja,” kata dia. (Red)