JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Fadel Muhammad Al Haddar mengatakan, UU Omnibus Law Cipta Kerja sebenarnya menguntungkan untuk bangsa akan tetapi perihal waktu pengesahan yang kurang tepat.
Dia menilai pengesahan tersebut idealnya menunggu sebulan atau dua bulan serta dengan pengemasan yang rapi.
“Pengalaman saya sebagai Gubernur, kalau rakyat sedang tidak suka dan suasananya tidak terhadap pemerintah, apa saja yang kami bilang, apa saja yang kami buat akan ditolak,” kata Fadel, Selasa (13/10/2020).
Dia mnyebut produk UU tersebut tidak buruk serta banyak manfaatnya. Namun, waktu pengesahan yang kurang tepat, sehingga menimbulkan kritik dari beberapa orang perguruan tinggi.
“Coba dipilih sepuluh perguruan tinggi untuk menyosialisasikan UU tersebut, baru disahkan di DPR,” ucapnya.
Fadel menjelaskan, MPR menghargai keputusan yang telah final, tapi tidak lupa untuk selalu mengingatkan untuk duduk kembali dan melihat pasal-pasal yang perlu diperbaiki. Pasalnya, dalam dua bulan tidak bisa mengharapkan investasi yang luar biasa.
“Menurut saya pada kuartal dua tahun depan baru membaik,” tandasnya. (Rnu)