Ketimpangan Harga Ayam, FKPAM Minta Polda Jabar Bertindak

JABARNEWS | BANDUNG – Forum Komunikasi Peternak Ayam Milenial (FKPAM) melaporkan aduan terkait ketimpangan harga ayam yang beredar di pasaran kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Jawa Barat.

Ketua FKPAM, Hendri mengatakan, harga jual ayam di kandang peternak rakyat berskala Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) banyak mengalami kerugian bahkan bangkrut. Hal tersebut diakibatkan tidak memiliki daya saing harga dengan para tengkulak maupun perusahaan peternakan dengan skala besar.

“Mereka telah menguasai pasar ayam nasional hingga 80 persen,” kata Hendri di Bandung, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga:  Elektabilitasnya Kalah dari Dedi Mulyadi, Airlangga Hartarto Diminta Robah Gaya

Menurutnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) RI pada bulan September 2020 permintaan daging ayam di tengah pandemi turun hingga 43 persen, sehingga harga daging ayam di pasar becek berkisar 25 sampai 28 ribu per kilogram, namun sebelum pandemi harga ayam per kilogram 32 ribu.

Melihat data tersebut, Hendri mengungkapkan, bahwa kenyataan yang terjadi pihaknya terus ditekan oleh tengkulak untuk menentukan harga jual ayam hidup.

“Mereka kerap membeli ayam dengan harga 11 sampai 12.500 ribu perekor dengan bobot hidup 1.4 sampai 1,6 kg, dengan alasan oversupply,” ucapnya.

Baca Juga:  Bima Arya Klaim Stok Pangan di Kota Bogor Aman

Sebelumnya, kata Hendri, Kementan melalui Direktur Jendral (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan telah menangani persolan tersebut dengan mengeluarkan Surat Edaran sebanyak tiga kali guna menyeimbangkan permintaan dan penawaran ayam di pasar.

“Namun korporasi besar yang menjual ayam umur sehari kepada peternak menaikan harga menjadi 6 ribu sampai 8 ribu per ekor. Ditambah korporasi besarpun turut menjual ayam masuk ke pasar becek,” ucapnya.

Dia menyebut, pada kondisi saat ini harga jual ayam hidup di peternak rakyat harganya masih di bawah Harga Pokok Produksi (HPP). Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) RI nomor 7 tahun 2020 mengenai harga jual ayam hidup di kandang peternak dengan harga 19 hingga 21 ribu per kilogram.

Baca Juga:  PPP Siapkan Hak Angket Terkait Dugaan Penggelembungan Suara PSI pada Pemilu 2024

Tak hanya itu, Hendri menyampaikan bahwa pihaknya ingin bertemu dengan Gubernur Ridwan Kamil, untuk berdiskusi dan mencari solusi terkait permasalahan tersebut.

“Kami yakin bahwa satgas pangan telah memiliki langkah-langkah strategis dalam membantu pemerintah menstabilkan harga jual di tingkat peternak di Jabar,” tutupnya. (Rnu)