JABARNEWS | JAKARTA – Kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPII) di Jalan Menteng Raya Nomor 58, Jakarta Pusat, dilaporkan dirusak oleh oknum aparat kepolisian, saat mengamankan aksi unjuk rasa pada Rabu (13/10/2020).
Ketua Umum PP GPII, Masri Ikoni dengan tegas mengecam tegas aksi arogan oknum aparat kepolisian. Diketahui, beberapa kader yang tengah berada di dalam gedung juga dikabarkan diamankan oleh petugas.
“Kami dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam menyanyangkan dan mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang merusak kantor PP GPII,” kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2020).
PP GPII mendesak Kapolri untuk mengevaluasi jajarannya karena bertindak represif saat mengamankan aksi demontsrasi. Selain itu, para pelaku juga harus dihukum atas perbuatan arogannya.
“Kami dari PP GPII meminta segera bebaskan kader-kader Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) yang ditangkap dalam peristiwa penyerangan,” imbuhnya.
Masri mengatakan, kader-kader GPII yang berada di kantor saat peristiwa bukanlah pelaku kerusuhan. Oleh sebab itu seharusnya tidak menjadi korban penyerangan dan penangkapan.
“Mereka lagi mempersiapkan agenda-agenda kerja GPII. Untuk itu, kami akan mengambil langkah-langkah hukum atas kejadian tersebut,” pungkasnya.
Di sisi lain PP GPII menghimbau seluruh kadernya agar tidak terprovokasi oleh peristiwa tersebut. PP GPII meminta seluruh kadernya menempuh jalur hukum dan tidak bersikap anarkis. (Red)