GPII Jabar Tuntut Keadilan Atas Penyerangan Kantor Pusat di Jakarta

JABARNEWS | BANDUNG – Kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPII) di Jalan Menteng Raya Nomor 58, Jakarta Pusat, dilaporkan dirusak dan kader ditangkap oleh oknum aparat kepolisian saat mengamankan aksi unjuk rasa pada Rabu (13/10/2020).

Ketua Umum PW GPII Jawa Barat, Irwan Sholeh Amir dalam ketrangan resminya, Rabu (14/10/2020), mengatakan seminggu terakhir ini hampir di seluruh daerah di Indonesia terjadi aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law).

“Aksi massa sering berakhir ricuh. Kondisi ini diperparah oleh sikap oknum aparat yang represif menangani massa aksi,” ujar Irwan Sholeh.

Baca Juga:  Sah! Heru Budi Hartono Resmi Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

Ia menjelaskan, masyarakat disaksi kembali dengan sikap arogansi petugas keamanan dalam mengamankan demonstrasi, hal ini langsung dialami sendiri oleh kader-kader Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) di Jakarta.

“Dengan dalih mengamankan peserta aksi, kantor Pimpinan Pusat GPII di Menteng Raya No. 58 dibombardir gas air mata dan sejumlah fasilitas dirusak, enam kader GPII dan 10 kader PII (Pelajar Islam Indonesia) yang sedang berada di lokasi ditangkap tanpa penjelasan,” ujarnya.

Irwan mengatakan, penyerangan ini dipicu aksi ricuh demonstrasi yang terjadi di sekitar Menteng Raya, diduga pihak aparat melakukan pengejaran kepada peserta aksi yang ikut mengamankan diri di kantor PP GPII.

Baca Juga:  Kalah Dari Selandia Baru, Penyelesaian Timnas Indonesia Jadi Sorotan

“Namun di luar dugaan, kantor pun jadi target tembakan gas air mata dan perusakan oleh oknum aparat, ditemukan simbahan darah di lantai kantor, kaca-kaca jendela pecah dan pintu yang rusak,” ujarnya.

Menyikapi hal ini, Pimpinan Wilayah GPII Jawa Barat mengutuk keras segala bentuk sikap represif oknum aparat dalam tragedi penyerangan kantor PP GPII.

“Mendesak pihak kepolisian untuk segera membebaskan kader GPII dan PII yang ditangkap,” ujarnya.

Kemudain, ia mengajak seluruh kader GPII seluruh Indonesia untuk ikut mengecam dan menuntut keadilan, menempuh jalur hukum dan melaporkan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) kepada Komnas HAM.

Baca Juga:  Beredar Pesan Berantai Pasien Bekasi Terjangkit Virus Corona

PW GPII Jabar, kata dia, akan ikut mengawal proses hukum yang akan ditempuh PP GPII, karena negara ini adalah negara hukum, maka hukum harus ditegakkan.

“Rasa kemanusiaan mesti dijunjung tinggi, sesuai dengan bunyi sila kedua Pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang, semua pihak wajib menahan diri untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum,” ujarnya. (Red)