Waduh! Draft Omnibus Law Sudah Diantar ke Istana Negara, Gimana Kelanjutannya?

JABARNEWS | JAKARTA – Draft Naskah Undang-Undang Cipta Kerja kabarnya sudah berada di Istana Negara dibawa oleh Sekretaris Jendral DPR RI Indra Iskandar, untuk kemudian di tanda tangani dan disahkan oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (14/10/2020).

UU Omnibus Law yang masih menjadi perdebatan panas itu di antarkan ke Istana Kepresidenan di Jakarta Pusat, pada pukul 14.20 WIB hari ini.

Baca Juga:  Rudi Gunawan Buka Suara Soal Ormas di Garut Ubah Lambang Negara

Dilansir dari Tempo, Indra Iskandar yang mengantarkan naskah tersebut kabarnya datang sendiri tanpa didampingi anggota DPR lain. Ia langsung masuk ke Gedung Utama Kementerian Sekretaris Negara yang berada di Komplek Istana Kepresidenan.

Tak ada sepatah kata pun yang diucapkan Indra. Ia hanya sekilas menunjukan berkas draf Omnibus Law tersebut dan kemudian langsung melenggang masuk ke dalam gedung.

Baca Juga:  Kata Mahfud MD, Tewasnya Brigadir J Bukan Kasus Kriminal Biasa

Kemarin, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin memastikan naskah final Undang-Undang Cipta Kerja setebal 812 halaman. Rinciannya 488 halaman berupa undang-undang dan sisanya bagian penjelasan.

Aziz membenarkan jika banyak versi naskah UU Cipta Kerja yang beredar di publik. Perbedaan ini karena proses perubahan ukuran kertas yang dipakai.

“Itu adalah mekanisme pengetikan dan editing tentang kualitas dan besarnya kertas yang diketik,” ujar dia.

Baca Juga:  Unggah Meme Borubudur Berwajah Jokowi, Roy Suryo Pasrah Dilaporkan Ketua Umum Dharmapala Indonesia

Ia menuturkan kertas yang digunakan saat pembahasan tingkat I di Badan Legislasi dan pembahasan tingkat II atau Sidang Paripurna berbeda. Ketentuan sidang paripurna mengatur pengetikan menggunakan kertas jenis legal.

“Sehingga besar dan tipisnya setelah dilakukan pengetikan secara final berdasarkan legal drafter yang sudah ditentukan. Total 812 halaman berikut undang-undang dan penjelasannya,” pungkas dia. (Red)