Ada Dana Hibah Pariwisata dari Pemerintah, Ini Cara Dapatkannya

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan pemerintah pusat segera menyalurkan dana hibah pariwisata sebesar Rp 3,3 triliun bagi pelaku pariwisata dan pemerintah daerah.

“Tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah membantu pemda serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta recovery penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020,” kata Wishnutama, Rabu (14/10/20200 dilansir dari laman Tempo.co.

Dana hibah itu, menurut Wishutama, bisa digunakan untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi wisatawan sekaligus membantu industri bertahan di tengah pandemi. Dana itu berasal dari Kementerian Keuangan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Baca Juga:  Gagal Panen, Petani Indramayu Minta Kompensasi

Dana hibah itu akan diberikan kepada daerah dengan kriteria PHPR minimal 15 persen dari total PAD (Pendapatan Asli Daerah) Tahun Anggaran 2019, 10 Destinasi Super Prioritas (DPP), 5 Destinasi Pariwisata Prioritas (DSP), Destinasi Branding dan 100 calendar of event (COE).

Wishnutama menjelaskan dana hibah yang diberikan kepada pemda dibagi dua, yaitu 70 persen dialokasikan untuk bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran. Sedangkan 30 persen untuk penanganan dampak ekonomi dan sosial dari pandemi Covid-19, terutama pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca Juga:  Miris, Seorang Ibu dari Lima Anak Rela Jadi Pemulung Demi Mencapai Ini

“Proses pencairan dana diajukan oleh kepala daerah kepada Kementerian Keuangan mengacu pada rekomendasi teknis yang diterbitkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” kata Wishnutama.

Kemenparekraf juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 119 miliar untuk Program Sertifikasi CHSE gratis bagi industri pariwisata di 34 provinsi di Indonesia. Sertifikasi itu untuk menjamin kebersihan, kesehatan, keamanan dan kelestarian lingkungan untuk industri yang terkait sektor pariwisata untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

“Sehingga para pelaku pariwisata, pengelola hotel, dan restoran dapat segera meningkatkan persiapan protokol kebersihan, kesehatan, dan keamanan yang sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19,” kata Wishnutama.

Baca Juga:  Pembatalan Ibadah Haji Tahun Ini, Pusat Oleh-oleh di Cirebon Gigit Jari

Saat ini, kata Wishnutama, pihaknya juga tengah melakukan sosialisasi dana hibah pariwisata tersebut. Kegiatan juga dilakukan secara hybrid meeting dengan melibatkan 101 daerah kabupaten/kota di Indonesia.

“Melalui kegiatan sosialisasi Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020 tersebut, diharapkan pemda memperoleh informasi terkait program dana hibah pariwisata tersebut, antara lain terkait teknis hibah pariwisata, pengelolaan hibah pariwisata pada pemda, pengelolaan dan pelaporan keuangan serta teknis penyaluran dana hibah pariwisata tersebut,” kata Wishnutama. (Red)