KPU Kota Depok Tambah Target Partisipasi Pemilih di Pilkada Sebesar 21 Persen

JABARNEWS | DEPOK – Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada tangal 9 Desembern 2020 mendatang ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menargetkan jumlah partisipasi masyarakat untuk memilih naik sebesar 21 persen.

Sebelumnya, pada Pilkada tahun 2015 jumlah partisipasi masyarakat sebesar 56.15 persen, angka target tersebut kini ditrambah lagi sebanyak 21 persen jadi pada pilkada 2020 ini KPU Kota Depok menargetkan sebanyak 77.5 persen.

Baca Juga:  Hari Jadi Cianjur Diwarnai Aksi Unjuk Rasa Tunggal

“Perlu kerja keras untuk mencapai target tersebut,” kata Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna di Depok, Kamis (15/10/2020).

Ia menjelaskan, jumlah partisipasi pemilih di Kota Depok selalu mengalami peningkatan meskipun tren nya kecil. Pada 2010 sebesar 54,19 persen dan 2015 menjadi 56,15 persen.

“Artinya kami masih memiliki Pekerjaan Rumah (PR) sebesar 21 persen untuk mencapai target tersebut,” katanya.

Adapun, langkah yang akan ditempuh untuk mencapai target tersebut, Nana menerangkan bahawa pihaknya akan secara gencar melakukan sosialisasi yang masif memanfaatkan media sosial.

Baca Juga:  Basuki Hadimuljono Targetkan Jalan Tol Cisumdawu Beroperasi Seluruhnya pada Juni 2023

“Kami juga memanfaatkan media sosial sebagai sarana sosialisasi. Karena di masa pandemi Covid-19 lebih optimal dengan daring (online),” ujarnya.

Dalam pencapaian target ini, Nana juga meminta kepada seluruh pihak untuk bersama-sama mendongkrak target tersebut. Ia menyadari bahwa penyelanggara saja tidak bisa berjalan sendirian.

“Karena bagaimanapun kami selaku penyelenggara pemilu tak akan mampu bekerja sendiri, dukungan dari seluruh pihak sangat dibutuhkan dan akan sangat membantu,” imbuh dia.

Baca Juga:  Isak Tangis Pecah Saat Bocah Ditemukan Meninggal Terseret Arus Sungai

Untuk diketahui, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di KPU Kota Depok sebanyak 1.229.362 pemilih. Jumlah tersebut berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSH) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dari Jumlah pemilih tersebut dibagi dalam 4.013 Tempat Pemungutan Suara yang tersebar di seluruh Kota Depok. (Red)