Masuk Wilayah Zona Hijau di Purwakarta, Sukasari Mantapkan Patuhi 3M

JABARNEWS | PURWAKARTA – Menyusul wilayah Kecamatan Sukasari, masih dalam kondisi zona hijau dari penyebaran Covid-19 di Purwakarta. Guna mempertahankan itu, Kepolisian Sektor (Polsek) Sukasari, Unsur TNI dan Pemerintah Kecamatan Sukasari, kini gencar lakukan sosialisasi protokol kesehatan 3M yakni mencuci tangan pake sabun, memakai masker dan menjaga jarak.

Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Sukasari, AKP Asep Yusup mengatakan, kepatuhan terhadap protokol kesehatan, merupakan kunci bagi suatu daerah dalam mempertahankan posisinya sebagai zona hijau Covid-19.

“Untuk mempertahankan hal itu, pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Sukasari terus ditingkatkan. Penanganan penyebaran Covid-19, kita senantiasa bersinergi memberikan himbauan-himbauan, dan yang sudah dilakukan setiap hari adalah operasi Yustisi,” ucap Asep, pada Kamis (15/10/2020).

Baca Juga:  Pasal Tentang Pers Di RUU Cipta Kerja Dihapus

Kegiatan operasi Yustisi dilaksanakan, Lanjut Asep, dilakukan setiap harinya dengan melibatkan TNI-POLRI, Satpol PP dan juga dari gugus Copid-19 secara bersama-sama.

“Dan itu dilakukan setiap hari. Kemudian juga rekan kita Babinkantibmas, Babinsa senantiasa terus menerus menggaungkan kepada masyarakat untuk senantiasa taat pada protokol kesehatan. Sayangi anak istri, keluarga, terutama di wilayah Kecamatan Sukasari yang saat ini zona hijau,” tuturnya.

Selain itu, tamabah Asep, pihaknya juga memperketat penerapan protokol kesehatan di markasnya. Penerpan ini sudah lama dilakukan, sebagai bentuk upaya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Penerapan protokol kesehatan cegah penyebaran covid-19 kami menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun, memberi tanda di kursi untuk menjaga jarak dan kami pun mewajibkan penggunaan masker di lingkungan Mapolsek Sukasari,” Jelas Asep.

Baca Juga:  Isi Kegiatan MPLS, Polres Purwakarta Sosialisasi Bahaya Narkoba Via Daring

Dijelaskanya, penerapan protokol kesehatan yang sudah dilaksanakan meliputi mensosialisasikan kewajiban penggunaan masker bagi personel Polri dan masyarakat wilayah hukum Polsek Sukasari.

“Setiap hari kami melakukan pengecekan penggunaan masker bagi personel Polsek, pemeriksaan pada saat anggota masuk ke mako polsek, tempat-tempat Pelayanan Publik (SPKT dan SKCK), Ruang Kerja, maupun lingkungan Mako,” jelasnya.

Kegiatan tersebut, bertujuan untuk menumbuhkan kedisiplinan dan kesadaran pentingnya penggunaan masker bagi seluruh anggota polsek dan juga masyarakat.

“Dan yang pasti, sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi serta memberikan teladan kepada masyarakat terkait penerapan Protokol kesehatan terutama penggunaan masker guna mencegah penyebaran Covid-19. Protokol kesehatan akan terus diterapkan selama pandemi covid 19 belum berakhir,” imbuhnya.

Baca Juga:  Info Penting Bagi Pengemudi Truk yang Lewat Tol Jakarta-Cikampek

Kapolsek berharap, dengan adanya kebersamaan dan partisipasi peran masyarakat kondisi zona hijau ini dapat dipertahankan.

“Karena hal itu dapat dipertahankan tergantung dari tingkat disiplin masyarakat itu sendiri. Semua kita sedang bersama-sama melawan Covid-19, dengan aturan protokol kesehatan sehingga mereka benar-benar menjadikan kita untuk mempertahankan zona hijau ini,” ucap Asep.

Diakuinya, selama ini pihaknya terus gencar mensosialisasikan protokol kesehatan Ingat Pesan Ibu 3M mulai dari penggunaan masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan dengan sabun.

“Mari Kita semua untuk selalu menerapkan pola hidup yang sehat upayakan selalu memakai masker, selalu mencuci tangan setelah melaksanakan aktivitas dan upayakan untuk selalu menjaga jarak salah satunya,” ucapnya. (Gin)