DPRD Jabar Minta Pemprov Lebih Perhatikan Tenaga Guru Honorer

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk lebih memperhatikan guru honorer dengan mengangkatnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengatakan Pemprov Jabar harus memanusiakan guru honorer artinya diberikan hak-hak untuk mempunyai status layak sebagai PPPK.

“Saya dari institusi komisi V saya ingin menghimbau pak Gubernur tolong perhatikan mereka mungkin buat semacam permohonan kepada kementerian terkait agar dengan alasan kemanusiaan mereka mendapat stratus yang layak,” kata Gus Ahad, sapaan akrabnya usai audiensi dengan PPPK di Ruang Komisi V DPRD Jabar, Kamis (15/10/2020).

Baca Juga:  Ambu Anne: Pemuda Purwakarta Harus Kreatif dan Inovatif

Dalam audiensi tersebut, ada 148 guru honorer yang diminta untuk dinaikkan statusnya menjadi PPPK. Oleh karena itu, Gus Ahad meminta Pemprov Jabar untuk melampirkan nama-nama tersebut dengan surat permohonan dari Gubernur Jabar agar dapat diperhatikan oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga:  Ratusan Peternak Ayam Geruduk Komnas HAM, Ini Tuntutannya

“Kelompok guru ini sudah pernah bertemu dengan komisi V dengan komisi I DPRD Jabar dan kami sudah menyampaikan aspirasi kepada pada tanggal 9 Januari 2020 awal tahun,” ucapnya.

“Sekarang bulan Oktober belum ada pemberitahuan nanti kami minta kepada ekskutif untuk menanyakan yang waktu itu dari DPRD tanggapannya bagaimana. Sudah sampai aspirasi permohonan tapi belum ditanggapi selama 9 bulan,” tambahnya.

Baca Juga:  Miris! Janda Enam Anak di Cianjur Huni Rumah Nyaris Roboh

Kendati demikian, Gus Ahad menyebut saat ini guru honorer yang sudah mengabdi belasan tahun, gajinya sudah dinaikkan menjadi Rp2.040.000.

“Artinya mereka sudah sangat lama mengabdi dengan remunerasi yang sangat memprihatinkan,” tutupnya. (Rnu)