Rencana Penyuntikan Vaksin Covid-19 di Bulan November, Ini Kata Satgas

JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah akan menyuntikkan vaksin darurat atau emergency yang ditujukan untuk orang-orang yang memiliki risiko tinggi pada bulan November 2020.

Vaksin yang digunakan adalah vaksin impor. Ada lima vaksin impor yang yang sedang dipersiapkan pemerintah. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.

“Saat ini terdapat beberapa jenis vaksin yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah, Sinovac, Sinopharm, CanSino, Astra Zeneca dan Genexine,” kata Wiku saat konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Terkait target penyuntikan vaksin prioritas itu, Wiku memastikan bahwa semua proses akan mengutamakan asas keadilan dan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin Dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Prihatin! Menengok Abah Dadan Pejuang Kemerdekaan Asal Cianjur

“Seluruh alokasi vaksin prioritas ini akan mempertimbangkan kriteria dan prioritas penerima serta wilayah, tentunya mengacu pada Perpres 99 Tahun 2020,” kata Wiku.

Meskipun rencananya pada bulan November vaksin Covid-19 akan segera disuntikkan untuk kalangan prioritas, dia meminta masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan vaksin saja. Menurutnya, protokol kesehatan tetap harus ditegakkan.

“Walaupun vaksin akan dipersiapkan atau diproduksi dalam waktu dekat, kita tidak boleh terlena. Kita harus memahami bahwa solusi penanganan Covid-19 bukan tunggal. Saat ini hal baik yg harus kita lakukan menegakan protokol kesehatan, ini upaya sederhana tp berdampak besar,” kata dia.

Sebelum vaksin-vaksin tersebut diproduksi ke masyarakat, Wiku menegaskan bahwa pemerintah akan selalu memperhatikan keamanan masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya tahap penelitian dan pengembangan vaksin yang butuh proses cukup panjang. Proses penelitian dan pengembangan tersebut, kata Wiku juga berguna untuk menentukan rentang dosis yang aman untuk digunakan oleh masyarakat.

Baca Juga:  KH Ma’ruf Amin: Khittah Nahdlatul Ulama itu Islahiyah, Miliki Makna Ini

“keamanan vaksin bagi masyarakat itu menjadi prioritas dan tugas utama pemerintah. Tahapan pengembangan bertujuan untuk memastikan keamanan pada masyarakat,” kata dia.

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk selalu bersabar dan terus memantau informasi resmi dari Satgas Covid-19 terkait tahapan vaksinasi dengan cermat. Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk lebih mengenal istilah-istilah vaksinasi. Pasalnya, ia mengakui bahwa masih banyak masyarakat yang belum paham dan bertanya padanya. Guru Besar FKUI ini pun akhirnya menjelaskan dengan rinci mengenai istilah-istilah vaksinasi.

“Banyak orang menanyakan apa itu vaksin, vaksinasi, dan imunisasi? Perlu kami jelaskan satu persatu, vaksin sendiri adalah sebuah produk zat yang dimasukan ke tubuh manusia, vaksin akan menstimulasi sistem imun di tubuh manusia untuk akhirnya bisa memproteksi/ melindungi manusia tersebut dari penyakit yang sedang kita lawan,” ujar Wiku menjelaskan.

Baca Juga:  Salah Satu Deklarator KAMI Sebut Dalang Kerusuhan Omnibus Law, Ini Katanya

Wiku menjelaskan, Vaksinasi adalah suatu prosedur untuk memasukan vaksin ke dalam tubuh. Biasanya dengan cara disuntikkan untuk menstimulasi sistem imun tubuh, dan akhirnya bisa memproduksi imunitas terhadap suatu penyakit.

Wiku mengatakan bahwa vaksinasi jelas berbeda dengan imunisasi. Imunisasi adalah suatu proses memampukan tubuh, sehingga akhirnya terproteksi dari suatu penyakit melalui proses vaksinasi tersebut.

“Selanjutnya orang akan bertanya apa itu imunitas. Imunitas adalah kemampuan tubuh untuk memerangi penyakit. Apabila terjadi imunisasi maka akan terbentuk imunitas maka kita bisa terlindungi,” ujarnya. (Red)