KPU Indramayu Tetapkan DPT Pilkada 2020 Yang Tersebar di 317 Desa

JABARNEWS | INDRAMAYU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu 2020 sebanyak 1.302.788 jiwa. Jumlah itu menurun dibandingkan DPT Pemilu 2019.

menyebutkan, jumlah DPT itu terdiri dari 653.394 perempuan dan 649.394 laki-laki. Mereka tersebar di 3.286 tempat pemungutan suara (TPS) di 317 desa/kelurahan di 31 kecamatan di Kabupaten Indramayu.

Baca Juga:  Lionel Messi Dan Barcelona, Setia Sampai "Mati"

Jumlah pemilih tetap itupun dipastikan sudah melalui proses penyusunan dan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat PPK.

“Daftar pemilih itu bisa dipertanggungjawabkan validitasnya,” ujar Toni, usai memimpin Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT dalam Pilbup Indramayu 2020, di Gedung PGRI Indramayu, Kamis (15/10/2020).

Toni mengatakan, jumlah DPT yang ditetapkan kali ini mengalami penurunan dibandingkan DPT pada Pemilu 2019. Penurunan jumlah DPT itu di antaranya disebabkan oleh adanya pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau menjadi anggota TNI/Polri.

Baca Juga:  BIJB Kertajati Harus Jadi Solusi Bukan Hanya Legacy, Apalagi Prasasti

Seperti diketahui, jumlah DPT dalam Pemilu 2019 di Kabupaten Indramayu mencapai 1.353.210 jiwa. Itu berarti, terdapat penurunan sebesar 50.422 jiwa dibandingkan DPT Pilkada 2020 yang mencapai 1.302.788 jiwa.

Baca Juga:  Disparbud Jabar: Gerakan Bisa Untuk Kembalikan Kepercayaan Wisatawan

Sementara itu, ketika ditanyakan mengenai warga Kabupaten Indramayu yang saat ini bekerja di luar negeri, Toni memastikan, mereka tida dimasukkan ke dalam DPT. Pasalnya, pendataan DPT dilakukan terhadap mereka yang berdomisili di tempat dan didasarkan pada by name by address.

“Warga yang kini tinggal di luar negeri menjadi daftar pemilih tambahan,” tandas Toni. (Red)