Apindo Sebut Omnibus Law Karpet Merah UMKM, Ini Alasannya

JABARNEWS | JAKARTA – Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dinilai menjadi trobosan untuk menjawab tantangan perekonomian global. Sebab, dalam aturan hukum itu ada 77 undang-undang yang direview untuk mengatasi kebutuhan ekonomi.

Dewan Penasehat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Franky Sibarani mengatakan, selama tiga tahun terakhir pertumbuhan ekonomi Indonesia di angka 5 persen. Sementara target pemerintah adalah 7 persen.

“Undang-Undang ini terobosan perbaikan di sektor ekonomi. Sebenarnya kita sudah terlalu lama dikekang regulasi, ada sekitar 43 ribu peraturan. Sementara Undang-Undang Cipta Kerja ini mempertemukan itu semua. UU ini bicara investasi perizinan, pengadaan lahan, proyek strategis nasional, koperasi dan UMKM,” kata Franky, Sabtu (17/10/2020).

Baca Juga:  Kapolri Beri Sinyal Bharada E Bisa Kembali Berkarir di Kepolisian

Dia menilai UU Cipta Kerja mendorong UMKM dan koperasi menjadi garda terdepan ekonomi Indonesia. Franky menjelaskan, ada sekitar 64,2 juta UMKM di Indonesia. Dengan adanya UU Cipta Kerja, maka segala perizinan dan regulasi yang mempersulit UMKM dipangkas.

Baca Juga:  Dongkrak Prekonomian Pedagang, Bupati Serdang Bedagai ASN Belanja di Pasar Rakyat

“UMKM yang selama ini terkendala perizinan dan bagaimana mereka tanpa pendampingan masih dilihat sebagai kelompok yang rentan, kali ini dalam UU Cipta Kerja ini diberikan satu tonggak kebangkitan UMKM di Indonesia,” tegasnya.

Dalam UU Cipta Kerja ini, kata Franky, masyarakat tidak perlu lagi menghadapi syarat yang rumit untuk mendirikan UMKM. Cukup membawa KTP dan izin dari RT sudah bisa membuat UMKM. Bahkan nantinya mereka akan mendapatkan bantuan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal hingga Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Juga:  Soal Perda Lahan Pertanian di Kabupaten Bekasi, Ini Kata Bupati

“Nantinya akan diatur dalam PP, perizinan juga tidak rumit cukup melalui online, jadi langsung bisa berusaha. Dulukan banyak izinnya,” ujarnya.

Tidak hanya UMKM, Franky menambahkan, kini membangun perseroan terbatas (PT) juga tidak lagi rumit. Kini pemerintah memberikan peluang bagi seseorang untuk membangun PT sendiri. (Red)