Desa Cikadut Dapat Jempol Dari Uu Ruzhanul Ulum dan Menkumham, Ini Sebabnya

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melakukan pendampingan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly pada saat melakukan persemian Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) Desa Cikadut, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Dalam acara peresmian tersebut, Uu Ruzhanul Ulum sekaligus mengajak kepada seganap masyarakat Desa Cikadut ikut serta menanggulangi permasalahan narkoba di Indonesia, khususnya di Jawa Barat.

“Harapan kami kedepan, dalam menghalau narkoba diikutsertakan pula pemuka-pemuka agama yang ada di negara kita. Bukan hanya disentuh dengan hukum dan sanksi, tapi juga dengan keagamaan dan keimanannya. Insyaalah mereka akan berubah,” kata Uu Ruzhanul Ulum.

Baca Juga:  Awas 6 Masalah Kesehatan Ini Mengintai saat Kelamaan Main Ponsel

Desa Bersinar merupakan program Badan Narkotika Nasional (BNN). Adapun Desa Cikadut, Kabupaten Bandung, menjadi percontohan Desa Bersinar ke-56 di Jabar.

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly menyatakan, program Desa Bersinar harus diiringi dengan kegiatan-kegiatan positif, seperti olahraga dan kerohanian. Ia pun mengapresiasi Desa Cikadut yang mendukung penuh program penanggulangan narkoba di Jabar.

Baca Juga:  Ade Armando Bonyok Dihajar Massa Aksi 11 April di Depan Gedung DPR RI

“Saya mengacungkan jempol dan apresiasi yang sangat tinggi kepada pihak terkait yang mendukung program Desa Bersinar di kawasan ini. Karena hanya dengan cara-cara ini kita bisa menahan supaya generasi muda kita kedepan bukanlah generasi muda yang sakau,” ucap Yasonna.

Menurut Yasonna, Desa Bersinar amat penting untuk menyosiasilakan program-program yang berkaitan dengan rehabilitasi dan sosialisasi. Tujuannya agar generasi muda terhindar dari narkoba.

Baca Juga:  Deuh! Bandung Lautan Macet

“Jumlah (kasus) yang pencuri, pembunuh, penganiaya, pelaku kejahatan kelamin, korupsi, dan kejahatan-kejahatan lainnya digabung semua, masih kalah jumlahnya dengan satu jenis kejahatan, yaitu yang berkaitan dengan narkoba. Yang harus kita lakukan adalah program rehabilitasi, program sosialisasi, mencegah anak-anak muda kita untuk jangan sampai terjebak menggunakan narkoba,” pungkasnya. (Red)