Kabupaten Bekasi Catat Kasus Kematian Akibat Covid-19 Tambah 9 Orang

JABARNEWS | BEKASI – Kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Bekas tercat hingga Senin (19/10/2020) ada 60 kasus, setalah selama empat hari terakhir nihil kasus.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, melaporkan dari jumlah tesebut dilaporkan ada penambahan sembilan orang diman sebelumnya berjumlah 51 orang.

“Dari sembilan pasien positif yang meninggal dunia tersebut hanya dua orang saja yang bertempat tinggal di Kabupaten Bekasi. Jadi yang asli warga kita cuma dua orang saja, selebihnya tinggal di luar Kabupaten Bekasi,” ujar Alamsyah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covi-19 Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Putus Penyebaran Corona, STAI DR KHEZ Muttaqien Semprot Disinfektan

Alamsyah mengaku ketujuh kasus kematian akibat Covid-19 lainnya berasal dari warga dengan identitas Kabupaten Bekasi namun mereka tinggal di DKI Jakarta dan Kota Bekasi.

“KTP-nya Kabupaten Bekasi tapi selama ini mereka tinggal dan menetap di Jakarta dan Kota Bekasi,” katanya.

Baca Juga:  3.070 Warga Kabupaten Bandung Terdampak Banjir

Berdasarkan data yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) sembilan warga yang meninggal dunia akibat Covid-19 itu berasal dari Kecamatan Cikarang Barat, Cikarang Selatan, dan Kecamatan Sukatani.

“Di tiga kecamatan itu masing-masing satu kasus, sementara dua orang lainnya dari Cikarang Utara dan empat orang lagi ber-KTP Tambun Selatan. Jasad mereka dimakamkan dengan cara pemulasaran sesuai standar protokol Covid-19,” katanya.

Baca Juga:  Ustadz Khalid Basalamah Sampaikan Klarifikasi Ceramahnya yang Kontroversi Soal Wayang

Secara akumulasi, kata dia, kasus positif di Kabupaten Bekasi saat ini berjumlah 3.781 kasus dengan angka kesembuhan mencapai 3.567 kasus. Penambahan angka kematian membuat jumlah meninggal mencapai 60 kasus, pasien dirawat berjumlah 62 orang serta 92 kasus melakukan isolasi mandiri. (Red)