Lakukan Kajian, BEM FKIP Unpas Ajak Mahasiswa Kawal Omnibus Law Cipta Kerja

JABARNEWS | BANDUNG – Polemik UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi perhatian diberbagai kalangan akademi. Seperti halnya yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP Universitas Pasundan (Unpas) yang membuat kajian terkait UU tersebut

Dalam kajian yang disiarkan di Zoom dan live di Youtube itu menarik kesimpulan bahwa kalangan akademisi khususnya mahasiswa harus mengawal jalannya UU Omnibus Law Ciptaker.

Baca Juga:  Kematian Akibat Covid-19 di Kota Ini Tercatat Ada 242 Jiwa, Mayoritas Lansia

Ketua BEM FKIP Unpas, M. Fahrudin mengatakan bahwa mahasiswa semestinya memiliki jati diri yang mempunyai citra yang religius, dinamis, akademis, yang didalamnya tertuang tanggung jawab intelektual, sosial kemasyarakatan untuk mengawal UU tersebut.

“Melihat situasi politik saat ini terkait Omnibuslaw dan UU Cipta Kerja, kami sebagai mahasiswa merasa membutuhkan ruang diskusi intelektual, dengan webinar yang menghadirkan para pembicara yang kompeten dibidangnya untuk menilai omnibuslaw secara objektif,” kata Fahrudin di Bandung, Senin (19/10/2020).

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Purwakarta Dalam Dua Hari Terakhir

Dia berharap dengan adanya kajian ini dapat memberikan pencerahan, wawasan dan arahan ke depan bagaimana mahasiswa dapat menyikapi dari UU Omnibus Law Ciptaker.

Sementara itu, Wakil Dekan III FKIP Unpas, Dindin mengungkapkan bahwa dengan melakukan pengkajian UU tersebut akan memberikan pengetahuan secara lebih luas.

Baca Juga:  Residivis Curanmor Ditembak, Lawan Polisi Pakai Senpi Rakitan

“Ini adalah sebuah niat yang baik dan tulus dari BEM FKIP Unpas untuk mengupas UU Ciptaker dari pakar, dengan cara menuangkan gagasan dan pikiran semoga bisa memberikan pencerahan untuk kita semua,” tandasnya. (Rnu)