JABARNEWS | BANDUNG – Polemik UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi perhatian diberbagai kalangan akademi. Seperti halnya yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP Universitas Pasundan (Unpas) yang membuat kajian terkait UU tersebut
Dalam kajian yang disiarkan di Zoom dan live di Youtube itu menarik kesimpulan bahwa kalangan akademisi khususnya mahasiswa harus mengawal jalannya UU Omnibus Law Ciptaker.
Ketua BEM FKIP Unpas, M. Fahrudin mengatakan bahwa mahasiswa semestinya memiliki jati diri yang mempunyai citra yang religius, dinamis, akademis, yang didalamnya tertuang tanggung jawab intelektual, sosial kemasyarakatan untuk mengawal UU tersebut.
“Melihat situasi politik saat ini terkait Omnibuslaw dan UU Cipta Kerja, kami sebagai mahasiswa merasa membutuhkan ruang diskusi intelektual, dengan webinar yang menghadirkan para pembicara yang kompeten dibidangnya untuk menilai omnibuslaw secara objektif,” kata Fahrudin di Bandung, Senin (19/10/2020).
Dia berharap dengan adanya kajian ini dapat memberikan pencerahan, wawasan dan arahan ke depan bagaimana mahasiswa dapat menyikapi dari UU Omnibus Law Ciptaker.
Sementara itu, Wakil Dekan III FKIP Unpas, Dindin mengungkapkan bahwa dengan melakukan pengkajian UU tersebut akan memberikan pengetahuan secara lebih luas.
“Ini adalah sebuah niat yang baik dan tulus dari BEM FKIP Unpas untuk mengupas UU Ciptaker dari pakar, dengan cara menuangkan gagasan dan pikiran semoga bisa memberikan pencerahan untuk kita semua,” tandasnya. (Rnu)