Pajak Kendaraan Bermotor Tak Tercapai, Bapenda Jabar: Terhambat Covid-19

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) mengakui adanya ketidaktercapaian pajak kendaraan bermotor (PKB). Menurutnya, di tengah Pandemi Covid-19, hal tersebut dikarenakan belum maksimalnya target capaian pendapatan tahun 2020.

“Realisasi pencapaian target pendapatan tahun 2020 saat pandemi Covid-19 ini memang masih belum maksimal, tapi ketidaktercapaiannya tidak sebesar 50 persen,” kata Kepala Bapenda Jabar, Hening Widiatmoko saat dihubungi Jabarnews.com, Senin (19/10/2020).

Baca Juga:  Mantul! Pemerintah Berikan Potongan Tiket Pesawat Hingga 50 Persen

Kendati demikian, dia meyakini di Triwulan IV Bapenda Jabar dapat menerima PKB hingga 80 persen. Sehingga dapat menekan angka penurunan PKB.

“Estimasi kami Insyaa Allah dalam Triwulan IV ini masih ada peluang penerimaan PKB hingga 80 persen, sehingga ketidaktercapaiannya tidak sebesar 50 persen,” ucapnya.

Baca Juga:  Prabowo dan Ridwan Kamil Disebut Miliki Sejarah Panjang, Begini Kata Politisi Gerindra

Hening menjelaskan, bahwa saat ini kondisi perekonomian masyarakat masih belum membaik dan mengakibatkan melemahnya daya beli kendaraan bermotor (KBM)

“Hal inipun terjadi karena masih belum sepenuhnya pulih ekonomi dan daya beli masyarakat untuk membeli KBM baru yang masih lebih banyak diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan primer,” jelasnya.

Meski begitu, Hening mengungkapkan di tengah menurunnya pengahasilan masyarakat selama Pandemi Covid-19, tidak menghalangi kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.

Baca Juga:  Final Piala Dunia 2018: Bungkam Kroasia, Prancis Luar Biasa ...

“Sementara kesadaran bayar pajak masyarakat wajib pajak (WP) masih relatif tinggi, walaupun ada kecenderungan menurunnya kemampuan bayar masyarakat,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Jabar meminta Bapenda Jabar untuk membuat program stimulus dalam pajak kendaraan bermotor (PKB) yang mengalami penurunan hingga 50 persen. (RNU)