Anggaran Penanganan Pasien Covid-19 di Purwakarta Diminta Transparan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Ketua Studi Purwakarta, Hikmat Ibnu Aril meminta pihak Dinas Kesehatan Purwakarta dan RSUD Bayu Asih transparan dalam penggunaan anggaran penanganan pasien positif Covid-19.

Sebab, ujar Aril, dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang berhubungan langsung dengan pasien Covid-19, yaitu RSUD Bayu Asih dan Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta mendapatkan anggaran yang cukup besar dalam penanganan pasien Covid-19.

Aril, dari awal pandemi Covid-19 terjadi khususnya di Kabupaten Purwakarta, masyarakat tidak mengetahui secara pasti berapa biaya yang dikeluarkan untuk menangani pasien positif Covid-19 yang dirawat di RSUD Bayu Asih, maupun pasien OTG positif Covid-19 yang menjadi tanggung jawab pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta.

“Publik juga harus tahu, berapa anggaran yang dikeluarkan untuk pembelian peti mati dan biayanya lainnya bagi pasien Covid-19 yang meninggal dunia serta kebutuhan lainnya,” kata Aril belum lama ini.

Baca Juga:  Cari Lokasi Uji Sampel Covid-19 dengan Apple Maps

Aril menambahkan, Pemkab Purwakarta harusnya memberikan akses publik pada data dan laporan penggunaan anggaran Covid-19, baik itu yang dialokasi untuk RSUD Bayu Asih serta Dinas Kesehatan Purwakarta.

“Publik harus tahu besar anggaran maupun terserapnya anggaran itu hingga saat ini,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta, Agung Darwis mengatakan, RSUD Bayu Asih mendapatkan anggaran penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 sebesar Rp11 miliar yang berasal dari anggaran belanja tidak tetap (BTT).

“Anggaran penanganan Covid-19 dari BTT tahap pertama sebesar Rp6 miliar dan untuk BTT tahap kedua sebesar Rp5 Miliar,” kata Agung saat dihubungi melalui sambungan telepon pribadinya, Senin (12/10/2020).

Agung menjelaskan, anggaran tersebut digunakan untuk berbagai keperluan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien Covid-19 dengan gejala. Seperti pembuatan Ruang Negatif Laboratorium, pengadaan alat pelindung diri (APD) petugas kesehatan serta alat kesehatan terkait penanganan virus corona.

Baca Juga:  Kapolres Cianjur Datangi Kantor DPC PPP, Ada Apa?

“Anggaran terserap paling banyak untuk pembangunan ruang negatif, alat kesehatan dan APD petugas medis,” ujar Agung.

Sementara itu, untuk anggaran penanganan pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Bayu Asih, kata Agung, besaran bervariasi, tergantung lama tidaknya pasien tersebut mendapatkan perawatan. Jika ada pasien Covid-19 yang meninggal dunia, pihak RSUD Bayu Asih akan menyiapkan peti mati serta kain kafan, dengan sumber pembiayaannya diambil dari BTT yang sudah ada.

“Kalau besaran biaya pasien Covid-19 itu tergantung lama tidaknya mereka mendapatkan perawatan” kata Agung, tanpa menyebutkan angka pasti biaya yang dibutuhkan.

Agung menambahkan, dengan anggaran sebesar Rp11 miliar tersebut bisa menangani pasien Covid-19 hingga akhir tahun 2020.

Dikonfirmasi terpisah, Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Dr Deni Darmawan mengatakan untuk mengetahui besaran anggaran Covid-19, pihaknya menyarankan untuk bertanya langsung ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Purwakarta. Jika berhubungan dengan perawatan pasien Covid-19 silakan tanyakan ke bagian P2P Dinkes Purwakarta.

Baca Juga:  Puluhan Kapal Nelayan Rusak Diterjang Gelombang Pasang

“Klo anggaran sebaiknya ditanyakan ke BKAD, klo penanganan Covid silakan temui Bidang P2P di Dinkes,” kata Deni melalui pesan aplikasi WhatApp kepada Jabarnews.com, Senin (12/10/2020).

Menanggapi hal yang disampaikan oleh Direktur Bayu Asih dan Kepala Dinas Kesehatan, Hikmat Ibnu Aril menyayangkan apa yang disampaikan Dr Deni.

“Masa iya kepala dinas tidak tahu anggaran dinasnya. Lebih baik mundur saja kalau begitu. Jangan-jangan penggunaan anggarannya pun tidak tahu bahkan tidak terencana,” kata Aril.

Ia berharap, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun menyelidiki dugaan ketidaktransparan penggunaan dana penanganan Covid-19 di RSUD Bayu Asih dan Dinas Kesehatan Purwakarta. (Red)