Tetap Harus Patuh Protokol Kesehatan, Walau Sudah Divaksin

JABARNEWS | BANDUNG – Guru Besar Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada Prof Tri Wibawa meminta masyarakat tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan meskipun telah menerima vaksin Covid-19.

“Saat ini kita masih menunggu hasil penelitian berapa angka proteksi vaksin terhadap virus corona baru. Meski sudah divaksin, masyarakat harus tetap memproteksi diri dengan berperilaku sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Tri Wibawa dalam keterangan tertulis, dilansir dari laman Antara, Senin (19/10/2020).

Baca Juga:  PWI Minta Polisi Tangkap Pelaku Ancam Bunuh Wartawan Detik

Menurutnya, solusi dari pandemi Covid-19 tidak hanya bertumpu pada vaksinasi, tetapi juga kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Meski telah dilakukan vaksinasi, menurut dia, pandemi tetap memiliki potensi berlanjut apabila masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Menpora Dito Tegaskan Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Basket 2023

Tri Wibawa menyampaikan bahwa suatu vaksin dapat diberikan atau diaplikasikan ke masyarakat jika keseluruhan proses uji klinis telah dijalankan. Vaksin, kata dia, dapat digunakan termasuk untuk mengatasi Covid-19 jika telah memenuhi sejumlah persyaratan, salah satunya sudah teruji keamanannya serta tidak menimbulkan efek samping yang berarti.

Baca Juga:  Sebuah Bangunan Rumah di Cianjur Ludes Terbakar, Api Berasal Dari Tungku

“Efektif memberikan proteksi terhadap penyakit yang ditargetkan dan kualitasnya terjaga dalam lini produksi,” kata pakar mikrobiologi ini.

Sementara untuk pemberian vaksin Covid-19, lanjutnya, diprioritaskan diberikan pada kelompok yang paling rentan terhadap infeksi. Selain itu juga kelompok yang memiliki peran dalam penularan virus corona baru. (Red)