Polisi Sosialisasikan 3M Dalam Operasi Yustisi di Majalengka

JABARNEWS | MAJALENGKA – Anggota Polsek Dawuan, Polres Majalengka Polda Jabar mensosialisasikan protokol kesehatan 3M, yaitu Menggunakan masker, Menjaga jaraka dan Mencuci Tangan kepada warga masyarakat di wilayah Desa Balida, Selasa (20/10/2020).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan dalam kegiatan Operasi Yustisi tersebut, melakukan sosialisasikan 3M dan mengimbau kepada warga untuk tidak berkerumun.

Baca Juga:  DPRD Jabar: Pemprov Harus Awasi Harga Bahan Pokok di Massa AKB

“Sosialisasi ini guna mencegah penularan virus corona (Covid-19) dengan selalu menerapkan 3M, yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan,” kata Erdi dalam keterangan yang diterima.

Baca Juga:  18 Orang, Korban Tewas Miras Oplosan Di Cicalengka

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso menuturkan, bahwa kegiatan ini dilakukan oleh jajarannya dalam rangka pencegah penyebaran Covid-19, serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah Covid-19.

“Sosialisasi 3M ini penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa pentingnya penggunaan masker untuk mencegah Covid-19,” ucap Teguh.

Baca Juga:  Waduh! Draft Omnibus Law Sudah Diantar ke Istana Negara, Gimana Kelanjutannya?

Sebagai penutup, Bismo menambahkan, dengan displin protokol kesehatan diharapkan wabah ini bisa segera teratasi, dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman dan sehat. (Rnu)