BEM SI Turun Kejalan Lagi, Desak Joko Widodo Keluarkan Perppu Omnibus Law

JABARNEWS | JAKARTA – Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) lagi-lagi turun kejalan untuk kembali menuntut Presiden Joko Widodo agar mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) Omnibus Law Cipta Kerja di Istana Negara, Selasa (20/10/2020).

Koordinaron Aliansi BEM SI, Remy Hastian mengatakan, selain memberikan desakan kepada Presiden Joko Widodo agar mengeluarkan Perppu, juga sekaligus mengkritisi satu tahun kerja pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Baca Juga:  Soal Kecelakaan di KM 58 Tol Japek, Kapolri Sigit akan Lakukan Evaluasi Penanganan Arus Mudik

BEM SI, lanjut Remy, mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan aspirasi rakyat yang menolak UU Cipta Kerja.

“Juga mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh massa aksi,” kritiknya.

Mereka bersama sejumlah elemen masyarakat sipil menolak ajakan Presiden Joko Widodo untuk mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca Juga:  PPKM Mikro Jilid II Terapkan Penguatan Di Tingkat Desa/Kelurahan

“Terlebih lagi sebelumnya Presiden telah meminta MK untuk mendukung UU Cipta Kerja. Serta revisi terhadap UU MK, hal tersebut memberikan kesan melakukan judicial review bukan merupakan cara yang efektif,” keluhnya.

Baca Juga:  Baru Sehari Menjabat, Azwar Anas Dibully Netizen

Untuk para massa aksi diminta membekali diri dengan masker, face shield, hand sanitizer dan obat-obatan pribadi mengingat demonstrasi akan dilakukan saat pandemi Covid-19.

Penolakan UU Cipta Kerja telah muncul di berbagai daerah sejak 6 Oktober hingga 16 Oktober lalu. Massa dari elemen buruh, mahasiswa, pelajar, dan masyarakat lainnya mendesak Joko Widodo membatalkan UU Cipta Kerja. (Red)