Polisi Sosialisasikan 3M Dalam Operasi Yustisi di Majalengka

JABARNEWS | MAJALENGKA – Anggota Polsek Dawuan, Polres Majalengka Polda Jabar mensosialisasikan protokol kesehatan 3M, yaitu Menggunakan masker, Menjaga jaraka dan Mencuci Tangan kepada warga masyarakat di wilayah Desa Balida, Selasa (20/10/2020).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan dalam kegiatan Operasi Yustisi tersebut, melakukan sosialisasikan 3M dan mengimbau kepada warga untuk tidak berkerumun.

Baca Juga:  Partai Golkar Segera Tentukan Arah Koalisi di Pilpres 2024 Sebelum 17 Agustus, Bakal Berlabuh Kemana?

“Sosialisasi ini guna mencegah penularan virus corona (Covid-19) dengan selalu menerapkan 3M, yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan,” kata Erdi dalam keterangan yang diterima.

Baca Juga:  Ini Dia Lokasi Ruang Isolasi ODP dan PDP Covid-19 di Kabupaten Bogor

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso menuturkan, bahwa kegiatan ini dilakukan oleh jajarannya dalam rangka pencegah penyebaran Covid-19, serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah Covid-19.

“Sosialisasi 3M ini penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa pentingnya penggunaan masker untuk mencegah Covid-19,” ucap Teguh.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Di Sukabumi Harga Bahan Pokok Masih Stabil

Sebagai penutup, Bismo menambahkan, dengan displin protokol kesehatan diharapkan wabah ini bisa segera teratasi, dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman dan sehat. (Rnu)