JABARNEWS | JAKARTA – Aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dan evaluasi kinerja satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin kembali digelar di Jakarta. Selasa (20/10/2020) Kali ini, aksi dimotori kelompok buruh dan mahasiswa.
Aksi tersebut digelar buntut penolakan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja dan evaluasi kinerja 1 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin dimulai.
Dilaporkan CNNIndonesia.com, sebanyak 12 pemuda peserta unjuk rasa tersebut diamankan petugas sebelum aksi dimulai, sebelumnya mereka terlihat membaur dengan massa lain.
Sekitar pukul 13.05 WIB, belasan orang pemuda itu ditangkap oleh pihak kepolisian. Mereka awalnya dikumpulkan di dekat pos polisi dekat Patung Arjuna Wiwaha.
Selang 15 menit kemudian, mereka langsung digiring ke mobil tahanan yang telah disiagakan di depan gerbang Monas.
Selanjutnya pada pukul 13.38 WIB, terlihat empat orang diamankan lagi.
Tak ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian di lokasi penangkapan. Mobil tahanan langsung meninggalkan lokasi aksi.
Aksi unjuk rasa dipusatkan di sekitar Patung Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat. Saat ini, massa masih terus melakukan orasi yang berisi kritik terhadap pemerintahan Jokowi. (Red)