Satgas Covid-19 Imbau Warga di Rumah Saja saat Cuti Bersama, Kenapa?

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah telah menetapkan cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober 2020, yang mengapit tanggal merah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 29 Oktober. Kemudian, pada 31 Oktober 2020 dan 1 November 2020 adalah akhir pekan.

Seperti yang terjadi pada libur panjang sebelumnya, kasus baru COVID-19 naik karena banyak masyarakat yang abai protokol kesehatan saat bepergian, seperti tidak pakai masker, lupa jaga jarak hindari kerumunan, dan malas cuci tangan pakai sabun.

Baca Juga:  Bantu Warga Terdampak Covid-19, PWI Peduli Masuk Desa

Juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito pun mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah selama periode libur panjang 28 Oktober-1 November 2020 untuk mencegah klaster baru penularan COVID-19.

“Angka kasus COVID-19 dan penularannya di Indonesia masih tinggi. Apabila tidak mendesak, kami sarankan masyarakat sementara untuk urungkan niat berpergian,” kata Wiku, Selasa (20/10/2020).

Wiku mengatakan ada berbagai penelitian yang menunjukkan relevansi dari berkurangnya mobilitas masyarakat dengan penurunan kasus dan kematian akibat COVID-19. Misalnya, menurut kajian Zhou et al (2020), berkurangnya mobilitas dalam kota sebanyak 20 persen dapat menurunkan kurva kasus COVID-19 sebanyak 33 persen dan menunda kemunculan puncak kasus selama dua pekan.

Baca Juga:  Dari 40 Kecamatan Tersisa Dua Wilayah di Kabupaten Bogor Nihil Covid-19

Kemudian, studi Yilmazkuday (2020) yang dibuat dari 130 negara juga menyatakan satu persen peningkatan masyarakat yang berdiam di rumah akan mengurangi 70 kasus dan tujuh kematian per pekan. Bahkan, menurut studi tersebut, sebanyak 1 persen pengurangan mobilitas masyarakat menggunakan transportasi umum di terminal, stasiun, dan bandara akan mengurangi 33 kasus dan empat kematian mingguan.

Baca Juga:  Pemda Belum Serius Relokasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19

Selain itu, Wiku menjelaskan momentum libur panjang sebelumnya, seperti saat 20-23 Agustus 2020, telah terbukti menaikkan kurva kasus COVID-19 dan menimbulkan klaster baru.

“Hal ini dipicu karena terjadi kerumunan di berbagai lokasi yang dikunjungi masyarakat selama masa liburan,” ujarnya. (Red)