Depok Catat 10 Kecamatan Zona Oranye, Warga Harus Patuhi Protokol Kesehatan

JABARNEWS | DEPOK – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan sepuluh dari 11 kecamatan di Kota Depok, masuk dalam kategori daerah dengan risiko penularan corona zona oranye, satu kecamatan lainnya masuk zona kuning.

“Kecamatan zona kuning yaitu Kecamatan Cinere,” katanya di Depok, Rabu (10/21/2020).

Baca Juga:  Bawaslu: Medsos Jadi Tren Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada

Menurut Dadang, kecamatan yang berada di zona oranye adalah Bojongsari, Sawangan, Limo, Beji, Pancoran Mas, Cipayung, Cilodong, Sukmajaya, Tapos, dan Ciamanggis.

Kemudian, warga di Kota Depok diminata agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti menjalan kan program 3M (memeakai masker, mencuci tangan, enjaga Jarak) untuk mencegah penularan Covid-19 supaya kejadian penyakit tersebut semakin menurun.

Baca Juga:  Hati-hati! Barangkali Milik Anda, Ini Modus Pencuri Ternak Saat Sahur

“Warga agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, pengaruh program penanganan Covid-19 tidak bisa instan, akan tetapi melalui proses yang terus menerus yang berkesinambungan,” katanya.

Baca Juga:  Erick Thohir akan Temui Shin Tae-yong Bahas Perpanjangan Kontrak

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta aparat pemerintah dan warga Depok bahu membahu menekan penularan Covid-19, termasuk di antaranya dalam mengampanyekan penerapan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing. (Red)