Laporan Tahunan Jokowi Ma’ruf: Kolaborasi Hadapi Pandemi (Part 2)

JABARNEWS | BANDUNG – Ganasnya penyebaran COVID-19 memaksa pemerintah mengubah alokasi anggaran secara besar-besaran untuk menangani wabah ini. APBN 2020 yang disusun sebelum pandemi terpaksa direvisi karena tak bisa menjawab kebutuhan darurat penanganan situasi. Payung hukum pun disiapkan dari Perpu No. 1 Tahun 2020 yang kemudian menjadi UU No. 2 tahun 2020 soal Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan COVID-19.

Beleid keuangan ini sesungguhnya memberikan fleksibilitas bagi pemerintah untuk merespon situasi secara extraordinary. Antara lain juga memberikan relaksasi defisit mengingat kebutuhan belanja negara untuk menangani COVID-19 meningkat pada saat pendapatan negara menurun. APBN 2020 pun sudah diubah dua kali dari defisit sebesar 5,07% menjadi 6,34% PDB. Alokasi penanganan COVID-19 menjadi Rp 695,2 T dengan Rp 87,55 T di antaranya difokuskan untuk kesehatan. Dalam RAPBN, pos anggaran serupa juga dialokasikan senilai RP 169,7 T mengingat dampak pandemi diduga masih berjalan hingga 2021.

Kebijakan relaksasi defisit tetap akan berlanjut pada 2021. Di tengah ancaman ketidakpastian global dan domestik, pemerintah tetap fokus pada upaya penyelamatan dari COVID-19, mempercepat pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi.

Ongkos Penanganan COVID-19 – Pemerintah menaikkan alokasi anggaran penanganan COVID-19 dari Rp 677,2T menjadi Rp 695,2 T. Peningkatan tersebut terjadi karena adanya kebutuhan korporasi dan daerah yang bertambah di tengah upaya pemulihan COVID-19. Alokasi anggaran itu diperuntukan untuk menangani kesehatan, perlindungan sosial, dan dukungan UMKM, dunia usaha, serta Pemda.

Baca Juga:  Bagai Api Dalam Sekam, Satgas Diminta Serius Soal Angka Covid-19 Di Purwakarta

Rp 695,20 T diantaranya diperuntukan Rp 87,55 T (Kesehatan), Rp 203,90 T (Perlindungan Sosial), Rp 120,61 T (Insentif Usaha), Rp 123,46 T (UMKM), Rp 53,57 T (Pembiayaan Korporasi), Rp 106,11 T (Sektor K/L dan Pemda).

Dari Masker hingga Hazmat – Dalam sebulan, jumlah kasus COVID-19 Indonesia naik tinggi. Sebarannya pun meluas. Kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) melonjak. Masker, hazmat, alat rapid, kacamata pelindung, hingga sepatu boot langka di pasaran. Ketersediaan APD, baru 150 ribu unit.

Padahal dalam empat bulan ke depan sekurangnya 4 juta APD harus tersedia. Pemerintah berburu cepat. Sekurangnya 11 juta APD berhasil dihimpun dari belasan negara dan lembaga-lembaga non-pemerintah. Produksi APD dalam negeri digenjot. Sejumlah sekolah kejuruan, dan industri rumahan digandeng memenuhi kebutuhan. Hasilnya produksi APD saat ini mencapai 17 juta per bulan.

Data distribusi alat mataerial kesehatan per tanggal 10 Oktober 2020 (Sumber: Satgas Penangann Covid-19). Sumatera- APD: 859.739. Masker Bedah: 4.640.100. Rapid Test: 159.000. Jawa- APD: 3.123.021. Masker Bedah: 11.715.499. Rapid Test: 629.840. Kalimantan- APD: 306.152. Masker Bedah: 1.565.700. Rapid Test: 82.200. Sulawesi- APD: 374.678. Masker Bedah: 2.629.650. Rapid Test: 116.700. Maluku- APD: 87.250. Masker Bedah: 1.060.00. Rapid Test: 31.16. Nusa Tenggara- APD: 252.560. Masker Bedah: 1.393.000. Rapid Test: 119.250. Papua- APD : 147.540. Masker Bedah: 1.176.500. Rapid Test: 31.900.

Agresif Lacak Setiap Jejak – COVID-19 menyebar agresif. Indonesia tidak boleh kalah. Sebarannya terus diburu melalui uji spesimen. Jumlah dan jangkauannya pun terus ditingkatkan. Dari hanya ratusan di bulan pertama, kini lebih dari 38 ribu spesimen diperiksa setiap hari. Setiap orang yang terdeteksi mengidap COVID-19, dilakukan pelacakan untuk mencegah kemungkinan menularkan kepada orang lain.

Baca Juga:  Tertibkan Pemohon SIM, Badut Polisi Turut Kampanyekan Ingat Pesan Ibu

Jumlah Diperiksa: 2,31 Juta orang. Jumlah Tes: 8.539 Spesimen/1 Juta Penduduk. Jumlah Lab: 376 Laboratorium, data per 11 Oktober 2020 (Sumber: Satgas Penanganan Covid-19).

Sekejap Bersiap Rumah Sakit Darurat – Jumlah rumah sakit rujukan COVID-19 digenjot. Bahkan berbagai fasilitas baru ikut disiapkan sebagai tempat isolasi dan perawatan khusus pasien COVID-19. Wisma Atlet di Jakarta hanya dalam tempo empat hari diubah peruntukannya menjadi rumah sakit khusus pasien COVID-19 dengan fasilitas yang lengkap.

Pemerintah bahkan membuat rumah sakit darurat dua lantai yang cukup canggih di Pulau Galang hanya dalam kurun waktu kurang dari sebulan. Total ada 903 rumah sakit yang siap melayani pasien COVID-19, dengan 51.198 tempat tidur yang tersedia. Antisipasi ini terbukti ampuh. Tidak satupun pasien COVID-19 yang butuh perawatan intensif, terlantar dan tidak mendapat pelayanan.

Para Martir Dunia Kesehatan – Lima bulan setelah COVID-19 masuk tanah air, jumlah kasus positif tembus 100 ribu penderita. Upaya keras dilakukan untuk menekan risiko terburuk yang bisa berakibat kematian. Terdapat 16 ribu tenaga kesehatan dan 3.500 dokter internship serta relawan yang menjadi ujung tombak melawan COVID-19. Tidak jarang mereka hanya bisa pulang bertemu keluarga sebulan sekali demi menghindari kemungkinan penularan.

Baca Juga:  Oknum Pejabat BPN Diduga Terima Uang Ratusan Juta Terkait Kasus Mafia Tanah

Risiko besar itu menimbulkan korban dari para tenaga kesehatan. Tercatat 127 dokter dan 92 perawat meninggal saat bertugas. Pemerintah sangat mengapresiasi kerja berani mereka. Menjelang peringatan Proklamasi Kemerdekaan, Presiden Joko Widodo menganugerahkan bintang jasa kepada para pahlawan dunia kesehatan ini.

Agar Dapur Tetap Ngebul – Berbagai insentif diberikan bagi pengusaha kecil dan menengah. Pinjaman kredit modal kerja disiapkan sebesar Rp 100 triliun bagi 5,3 juta penerima. Subsidi bunga pinjaman juga diberikan pada 60,66 juta penerima bantuan. Belum lagi insentif pajak dan penempatan dana pemerintah di perbankan untuk restrukturisasi debitur UMKM senilai Rp 123,46 triliun.

Kelonggaran lain juga diberikan berupa pembebasan biaya listrik selama tiga bulan bagi 24 juta pelanggan listrik 450VA, dan diskon 50 persen untuk 7 juta pelanggan 900VA bersubsidi. Kelompok-kelompok masyarakat juga mendapat perhatian. Pemerintah siapkan anggaran Rp 26,5 milyar bagi pelaku budaya. Tak lupa, industri media sebagai partner pemerintah diberikan sejumlah insentif. Mulai dari pemotongan iuran BPJS hingga 99 persen, penghapusan pajak kertas, serta alokasi dana untuk kampanye sosialisasi penanggulangan COVID-19.

Insentif yang diberikan- Insentif Tarif Listrik, Kartu Prakerja, Subsidi Gaji Karyawan, BLT Usaha Mikro & Kecil, Bantuan Pulsa untuk Siswa & Guru, Apresiasi bagi Pelaku Budaya, Insentif bagi Industri Media, Insentif Korporasi, Insentif Pajak. (Red)

Sumber: ksp.go.id