Libur Panjang, Pemkot Bandung Tutup Sementara Hiburan Malam

JABARNEWS | BANDUNG – Jelang libur panjang saat cuti bersama pada 28-30 Oktober 2020, Pemerintah Kota Bandung mengetatkan pengawasan di area publik dan tempat wisata. Di sisi lain, mereka menargetkan okupansi hotel meningkat meski ada penutupan sementara tempat hiburan.

Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, pengawasan dilakukan berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan. Apalagi, saat akhir pekan, wisatawan dari luar daerah diprediksi akan datang ke Kota Bandung sebagai salah satu tujuan destinasi.

Baca Juga:  Kedubes AS Keluarkan Peringatan Keamanan Jelang Pengumuman Pemenang Pilpres

“Hotel, restoran dan cafe terus kami pantau dan diingatkan mengenai protokol kesehatannya, kelengkapan sarana prasarananya. Kami tidak mau ada klaster baru saat libur panjang,” katanya, Rabu (21/10/2020).

Selain itu, penerapan protokol kesehatan penting dilakukan agar tidak ada klaster baru setelah libur panjang. Masyarakat dan pengusaha pariwisata harus aktif mengingatkan jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga:  Polri Sebut Kecelakaan Mudik Tahun Ini Menurun, Segini Jumlahnya

Pengendalian mengenai protokol kesehatan ini pun akan melibatkan Satpol PP. Mereka bertugas mendatangi tempat yang berpotensi membuat kerumunan sekaligus melakukan penertiban berupa pembubaran.

Di tengah pengetatan itu, Kenny tetap menargetkan okupansi hotel bisa meningkat, minimal di angka 40 persen. Optimisme itu didasarkan pada informasi yang didapatkan bahwa hotel-hotel yang ada di Kota Bandung sudah menerima pesanan dari wisatawan saat cuti bersama.

Baca Juga:  Panen Raya Bantuan Polres Kuningan Hasilkan Puluhan Ton Sayuran

“Harapannya bisa sampai 40 persen okupansinya, mudah-mudahan bisa minimalnya terpenuhi,” terangnya.

Namun, ia mengingatkan kepada wisatawan bahwa saat cuti bersama, tempat hiburan malam ditutup sementara.

“Karena (libur) bertepatan dengan hari besar keagamaan, beberapa tempat hiburan yang kemarin sudah direlaksasi, mulai Rabu 28 Oktober tutup dan bisa dibuka kembali Kamis 29 Oktober 2020,” jelasnya. (Red)