Sat Lantas Polres Sergai Pasang Stiker Himbau Patuhi Protokol Kesehatan

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Satlantas Polres Serdang Bedagai menggelar razia Yustisi di Jalinsum, tepatnya di depan Pos Lantas Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (22/10/2020).

Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP Agung Basuni mengatakan, razia Yustisi ini digelar dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Hamil Saat Menstruasi, Bisakah?

“Operasi Yustisi dilaksanakan guna mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam operasi Yustisi tersebut personil memberikan arahan terhadap pengendara agar patuh terhadap protokol kesehatan dengan menerapkan 3M (Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun) dan membagikan masker secara gratis kepada para pengendara dan menumpang.

Baca Juga:  Ada di 8 Kecamatan di Kota Bandung, Sekolah Lansia Banyak Diminati karena Hal Ini

“Selain memberikan arahan, personil juga menempelkan stiker berupa himbauan wajib pakai masker di kendaraan yang melintas,” ungkap AKP Agung Basuni.

Baca Juga:  Disdagin Kota Bandung Beri Pelaku IKM Sertifikat Halal

Masih kata dia, razia Yustisi tidak dilakukan tindakan terhadap pengendara yang melanggar protokol kesehatan. Namun hanya diberi himbauan agar selalu menggunakan masker dan menerapkan 3M.

“Hanya himbauan, tidak ada tindakan diberikan,” bilangnya. (Ptr)