JABARNEWS | CIREBON – Walikota Cirebon, Nasrudin Azis mengatakan pihaknya lebih memikirkan bagaimana warga yang terpapar Covid-19 bisa ditangani dengan maksimal serta tempat isolasi tersedia, ketimbang mempersoalkan status wilayahnya yang dinyatakan masuk dalam zona merah penularan Covid-19.
“Yang terpenting kami menyiapkan program untuk mengantisipasi lonjakan masyarakat terpapar covid-19,” kata Nasrudin Azis, Rabu, (21/10/2020).
Azis mengaku tidak mempermasalahkan status zona penyebaran covid-19 di Kota Cirebon dengan risiko penyebaran tinggi. Ia mengajak semua masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan, agar bisa mencegah penyebaran covid-19.
“Konsentrasi kami bukan status merah atau kuning, tapi bagaimana kami menanggulangi, memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ujarnya.
Pemkot Cirebon telah menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat dengan memberlakukan sistem buka-tutup jalur di sembilan jalan.
“Kemudian, diberlakukan pembatasan jam operasional bagi pertokoan, restoran,dan pusat perbelanjaan. Pembatasan aktivitas masyarakat ini berlaku hingga akhir Oktober 2020,” jelas dia. (Red)