Setop Covid-19, Polsek Darangdan Gencar Operasi Yustisi dan Sosialisasikan 3M

JABARNEWS | PURWAKARTA – Terus meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta, membuat jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta kian gencar menggelar operasi yustisi di berbagai wilayah.

Terlihat seperti yang dilakukan jajaran Polsek Darangdan, dengan tidak kenal lelah, terus berupaya mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker.

Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Darangdan, AKP Subagiyo mengatakan, Pihaknya bersamaan pemerintah Kecamatan setempat yang kian gencar dari hari ke hari menggelar operasi yustisi baik secara mobile ataupun stasioner.

“Kami terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan, pasalnya masih banyak warga kurang tertib dalam menerapkan pencegahan Covid-19 ini,” ucap Subagiyo, pada Kamis (22/10/2020).

Baca Juga:  Akhir Pekan ini, Persib Akan Beruji Coba dengan Tira Persikabo

Maka dari itu, tambah dia, melalui operasi yustisi ini pihaknya terus berupaya mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat akan pelaksanaan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, seperti Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan Menggunakan Masker (3M).

“Kami bersama instansi terkait telah melakukan penindakan secara tegas terhadap siapa pun yang tidak memakai masker dan pelanggaran protokol kesehatan lainnya ketika berada di luar rumah atau tempat umum, khususnya di wilayah hukum Polsek Darangdan,” katanya

Baca Juga:  Puluhan Fotografer Purwasuka Berkumpul, Galang Dana untuk Aksi Kemanusiaan

Selain menggelar operasi Yustisi, tambah dia, pihaknya akan mengerahkan seluruh Babinkantibmas di tiap desa di wilayah hukum Polsek Darangdan untuk gencar mensosialisasikan 3M protokol kesehatan.

“Kami telah menyusun strategi sosialisasi perubahan perilaku yang disasarkan kepada individu, keluarga, dan komunitas. Nantinya, Babinkantibmas membantu menyosialisasikan penerapan memakai masker, menjaga jarak/menghindari kerumunan, dan mencuci tangan plus menjaga iman dan imun (3M Plus),” jelasnya.

Ia mencontohkan, sosialisasi yang dilakukan terhadap individu dapat dilakukan dengan cara mengingatkan langsung, membagikan brosur, hingga membagikan berita di grup media sosial.

Baca Juga:  Resmikan Desa Wisata, Ini Pesan Uu Ruzhanul Ulum

“Bagi individu yang taat menerapkan protokol kesehatan, kami juga memberikan apresiasi berupa pujian dan lainnya. Serta mereka yang menjadi contoh ini kami jadikan agen perubahan di lokasi setempat,” papar Subagiyo.

Subagiyo menambahkan, dalam lingkup keluarga, pihaknya akan melakukan kunjungan rumah dan terutama menggerakkan ibu-ibu sebagai role model penerapan protokol kesehatan lewat jargon “Ingat Pesan Ibu”.

“Ini merupakan upaya polri untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu pada asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto),” pungkasnya. (Gin)