Simak! Ini Jadwal Polrestabes Bandung Gelar Operasi Zebra Lodaya 2020

JABARNEWS | BANDUNG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung siap menggelar Operasi Zebra Lodaya 2020. Rencanaya, operasi tersebut akan digelar selama selama dua pekan, mulai dari 26 Oktober-8 Novermber 2020.

“Operasi zebra tahun ini dengan sandi operasi zebra lodaya 2020 dimulai pada tanggal 26 Oktober sampai 8 November selama 14 hari,” ucap Kasat Lantas Polrestabes Bandung Kompol M Rano Hadiyanto saat ditemui di Mapolrestabes Bandung seperti dilansir dari Inilah Koran, Jalan Jawa, Kamis (22/10/2020).

Rano menjelaskan, pada operasi zebra kali ini polisi tidak akan memberlakukan secara razia atau stasioner, tetapi akan dilakukan dengan cara hunting. Artinya, Polisi akan melakukan penjagaan disebuah wilayah dan jika ditemukan pelanggaran akan langsung ditindak ditempat.

Baca Juga:  Selama Libur Panjang, Jasa Marga Tutup Rest Area Tol Japek

Pemberlakukan sistem hunting, lanjut Rano, diyakini lebih efektif untuk dilakukan ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini. Pasalnya, kegiatan razia berpotensi menimbulkan kerumunan dan kemacetan.

“Cara bertindak kita di lapangan tidak akan penindakan secara stationer. Namun dilakukan secara hunting sistem atau langsung on the spot, misalnya pada saat anggota lalu lintas melakukan penjagaan di titik-titik kemacetan, kemudian ditemukan pelanggar maka akan dilakukan penegakan hukum,” ujar Rano.

Baca Juga:  Dua Daerah di Jawa Barat Ini Paling Tinggi Angka Kematian Akibat Kasus DBD

“Alasannya apabila melakukan tindakan stationer itu akan menimbulkan kerumunan masyarakat. Sementara saat ini kita juga masih dalam pandemi Covid-19,” sambungnya.

Lebih lanjut, Rano memyebutkan, pada Operasi Zebra Lodaya kali ini, Polisi juga akan menitik beratkan kepada upaya preemtif dan preventif daripada penindakan.

“Untuk operasi zebra pada tahun ini dilakukan kegiatan preemtif 45 persen, kegiatan preventif 45 persen kemudian kegiatan penegakan hukum 10 persen,” tuturnya.

Baca Juga:  Seperti Istana Bogor, Pemprov Jabar Berencana Pelihara Rusa di Gedung Sate

Saat disinggung fokus penindakan, Rano menambahkan, pihaknya memfokuskan pada tiga pelanggaran. Diantaranya, pemakaian helm, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, dan pelanggaran melawan arus.

“Untuk di Polrestabes Bandung sasaran kegiatan penegakan hukum yaitu ada 3 kategori yaitu pelanggaran tidak memakai helm, kemudian pelanggaran melanggar rambu yang ada di jalan, kemudian pelanggaran melawan arus. Itu yang menjadi target operasi zebra di Polrestabes Bandung,” pungkasnya. (Red)