Kinerja Dianggap Buruk, Begini Respons Biro BUMD Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Biro Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka mengatakan bahwa tren kinerja beberapa BUMD di tahun 2019 cenderung meningkat.

Bahkan, lanjut dia, ada beberapa BUMD yang tadinya tidak melaba sejak dulu, sekarang mampu menghasilkan laba positif, salah satunya, PT Agro dan PT Agronesia.

“Sebelumnya belum laba. Tapi 2019 kemarin sudah positif sebetulnya. Saya baru 3 bulan menjabat sebagai kabiro BUMD, tapi memang terbahas pada saat rapat perubahan APBD kemarin, bersama Komisi III,” kata I Agung saat dihubungi jabarnews.com, Kamis (22/10/2020).

Baca Juga:  Agnez Mo Dulu Diremehkan, Sekarang Namanya Mendunia

Tak hanya itu, dia menjelaskan, beberapa BUMD lainnya pun seperti Jaswita juga yang sudah mampu menyetorkan dividen. kemudian, sambung I Agung, BUMD lain juga menunjukan tren laba yang membaik.

“Untuk menyetor dividen itu tidak terlihat. Karena ada kerugian dulu yang kemudian harus ditutupi. Jadi belum boleh juga secara aturan memberikan, karena masih merugi jadi tidak boleh menyetorkan dividen,” jelasnya.

Baca Juga:  Cegah Covid-19, Ini Pesan Buat Pengelola Pondok Pesantren di Karawang

I Agung mengungkapkan, kerugian-kerugian dulu memang cukup besar. Namun, secara umun dari tahun 2019 dengan adanya Permendagri No 37 Tahun 2019 pengelolaan BUMD ini memang diarahkan kearah profesional.

“Salahsatunya kita lakukan open bidding sama dengan Eselon 2. Baik direksi maupun komisaris. Seleksinya terbuka dan kita melibatkan tenaga independen,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kemenag: Indonesia Siapkan Protokol Berumrah ke Tanah Suci

Dari lembaga keuangan seperti bank BJB dan BPR itu pun sama, menghasilkan laba positif. Sebab, program strategisnya mampu memberikan PAD terhadap pemerintah.

Bahkan, ucap I Agung, realisasi setoran deviden bank BJB tahun 2019 pada Pemprov Jabar sebesar 335, 8 Milyar.

“Kita punya 15 BPR, sekarang melakukan merger, kalau dulu satu kab itu ada 6 sampai 7 BPR, sekarang merujuk jadi satu. Ditambah ada bantuan produk hukum perusahan daerah,” tutupnya. (Rnu)