Aliansi BEM Purwakarta Tolak Hadiri Undangan Bupati Soal Deklarasi Damai

JABARNEWS | PURWAKARTA – Aliansi BEM Purwakarta menolak menghadiri acara Deklarasi Damai terkait penolakan aksi anarkis, kebencian, dan berita hoax. Berdasarkan surat undangan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, acara tersebut digelar di Bale Maya Datar Pendopo Purwakarta hari ini, Kamis (22/10/2020).

Koordinator Aliansi BEM Purwakarta, Rizki Rizaldi mengatakan, pihaknya menolak menghadiri acara Deklarasi Damai tersebut karena Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dinilai tidak profesional, sebab dari administrasi surat menyurat terkesan sangat tergesa-gesa. Surat undangan diterbitkan dan dikirimkan satu hari sebelum acara digelar.

Baca Juga:  Pemkab Subang Tegaskan Amdal, Investor Harus Perhatikan Ini

Surat undangan deklarasi damai diterima Aliansi BEM Purwakarta pada Rabu (21/10/2020), sehari sebelum pelaksanaan kegiatan.

“Dari hasil diskusi bersama kawan-kawan Aliansi BEM Purwakarta tadi malam, Rabu (21/10/2020), kami sangat menyayangkan terhadap keprofesionalan Bupati Purwakarta, karena dari administrasi surat-menyurat pun terkesan sangat tergesa-gesa, diterbitkan dan dikirimkan suratnya itu H-1 sebelum acara digelar,” kata Rizki, Kamis (22/10/2020).

Selain itu, kata Rizki, pihak Aliansi BEM Purwakarta menerbitkan dan mengirimkan surat balasan resmi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dengan isi yang menyatakan beberapa sikap, diantaranya, memutuskan tidak akan menghadiri acara tersebut dengan alasan surat undangan terkesan dadakan, diterbitkan dan dikirim H-1 sebelum acara serta isi surat yang terkesan tidak sesuai realita (anarkis, kebencian, hoax).

Baca Juga:  Seorang Pemuda Pingsan Di Trotoar Gegerkan Warga Cianjur

Aliansi BEM Purwakarta tetap dengan tegas menolak Omnibus Law dan tidak akan tinggal diam sebelum UU Omnibus Law dicabut. Kemudian Aliansi BEM Purwakarta menuntut Bupati Purwakarta untuk memberikan sikap secara tegas kepada pemerintah pusat untuk mencabut UU Omnibus Law.

Baca Juga:  Pemuda Purwakarta Ditemukan Gantung Diri, Diduga Depresi Karena Hal Ini

“Langkah Kami kedepannya masih tetap sama, tidak akan tinggal diam apabila UU Omnibus Law belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, Kami akan terus melakukan pergerakan, tentunya tidak akan melakukan aksi anarkis dan lain sebagainya seperti yang dikatakan dalam Surat. Harapan kami Bupati Purwakarta langsung secara tegas menyatakan sikapnya untuk ikut serta menolak dan mencabut UU Omnibus Law,” tegas Rizki. (Red)