Oknum Pembuang Sampah di Kalimalang Datangi Mapolres Metro Bekasi

JABARNEWS | BEKASI – Setelah videonya beredar luas di media sosial dan viral, akhirnya oknum pembuang sampah di Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (21/10/2020) mendatangi Mapolres Metro Bekasi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kamis (22/10/2020).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan membenarkan pelaku pembuang sampah di Kalimalang tersebut telah menyerahkan diri guna memberikan keterangan kepada petugas.

Baca Juga:  Hari Ini Warga Tasikmalaya Diminta Panjatkan Doa Bersama

“Saat ini masih diinterogasi dulu oleh petugas, bukan diperiksa ya tapi interogasi. Dari keterangan awal, ia mengaku kalau sampah yang dibuang adalah sampah rumah tangga, bukan limbah,” kata Hendra, Kamis (22/10/2020).

Kapolres menuturkan bahwa perbuatan pelaku dapat dikategorikan tindak pidana ringan meski sampah yang dibuang bukanlah limbah bahan berbahaya atau beracun hanya saja penegakan hukumnya berada di ranah Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi dan KLHK Datangi Sejumlah Pabrik di Purwakarta, Ada Apa?

“Nanti untuk tindaklanjutnya itu ranahnya pemerintah daerah karena perbuatan pelaku melanggar peraturan daerah,” ucapnya.

Pihaknya meminta petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi untuk datang ke Mapolres Metro Bekasi guna menindaklanjuti pelanggaran yang dimaksud.

“Makanya saya minta dari Satpol PP datang ke kantor saya karena di situ ada tipiring dan itu domainnya Satpol PP selaku penegak peraturan daerah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tito Karnavian Minta Pemda Sosialisasikan UU Cipta Kerja ke Masyarakat

Hendra mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak meniru perilaku pelaku yang membuang sampah tidak pada tempatnya sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan Bekasi Bersih.

“Semoga dengan temuan kasus ini bisa membuat pelaku jera dan jadi pelajaran bagi yang lain agar tidak membuang sampah sembarangan,” jelasnya. (Cr1)